Dinsos Kab Blitar Salurkan BLT – DBHCHT Ke Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau
BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar berencana akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ke buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, Selasa, 16/07/2024.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Yuni Urinawati, S.Sos., MM mengatakan, sekitar 2.600 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan ini. Setiap penerima akan mendapatkan BLT sebesar Rp 300.000 per bulan selama empat bulan. Penyaluran dana tersebut akan dilakukan melalui rekening masing-masing penerima KPM.
“Anggaran yang bersumber dari hasil cukai ini rencananya akan kami salurkan kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, terutamanya yang beridentitas atau ber-KTP Kabupaten Blitar,”katanya.
Yuni menjelaskan, sekitar 2.600 KPM yang akan menerima bantuan ini. Dan untuk proses penyaluran saat ini masih dalam tahap verifikasi, guna memastikan bahwa seluruh penerima asli warga Kabupaten Blitar.
“Kami berharap semoga bantuan yang bersumber dari cukai ini dapat bermanfaat bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Kabupaten Blitar,”jalanya.
Diketahui, program ini merupakan salah satu upaya Dinas Sosial Kabupaten Blitar untuk membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.
Dia juga menekankan pentingnya penggunaan bantuan ini secara bijak oleh para penerima. “Kami mengingatkan kepada para penerima bantuan untuk menggunakan dana ini sebaik mungkin. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban mereka dan membantu dalam pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Dinas Sosial Kabupaten Blitar akan berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran. Sehinga dapat diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Proses penyaluran yang cepat dan transparan menjadi prioritas utama bagi Disperidag Kabupaten Blitar, sehingga dari program ini dapat dirasakan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau,”pungkasnya (adv/dik)