SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur dan dipimpin oleh wakil ketua DPRD Jatim, Drs. H. Achmad Iskandar, M.Si., Senin (22/07/2024)
Perubahan ini melibatkan peningkatan baik di sisi pendapatan maupun belanja daerah, yang diharapkan dapat menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
Pendapatan Daerah mengalami peningkatan dari yang semula dianggarkan sebesar Rp31,418 triliun menjadi Rp31,845 triliun. Perubahan ini berarti ada penambahan sebesar Rp427,382 miliar, yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik dari Rp20,392 triliun menjadi Rp20,819 triliun.
Sementara itu, Pendapatan Transfer tetap di angka Rp10,996 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp29,298 miliar.
Belanja Daerah juga mengalami peningkatan signifikan dari yang semula dianggarkan sebesar Rp33,265 triliun menjadi Rp35,633 triliun, bertambah sebesar Rp2,368 triliun.
Alokasi belanja tersebut terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp23,946 triliun, Belanja Modal sebesar Rp2,324 triliun, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp237,188 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp9,125 triliun.
Untuk urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, alokasi anggaran terbesar diberikan kepada sektor Pendidikan sebesar Rp9,574 triliun, diikuti oleh sektor Kesehatan sebesar Rp5,724 triliun, dan sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp1,243 triliun.
Alokasi untuk sektor Perumahan dan Kawasan Permukiman mencapai Rp316,569 miliar, Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat sebesar Rp280,585 miliar, dan sektor Sosial sebesar Rp518,493 miliar.
Pada urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, alokasi untuk sektor Tenaga Kerja sebesar Rp319,339 miliar, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebesar Rp31,980 miliar, Pangan sebesar Rp31,456 miliar, Lingkungan Hidup sebesar Rp50,147 miliar, Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp1,230 miliar, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebesar Rp57,928 miliar, serta sektor lainnya termasuk Perhubungan dan Komunikasi dan Informatika.
Adhy Karyono juga menyampaikan perubahan defisit anggaran yang semula dianggarkan sebesar Rp1,846 triliun, berubah menjadi Rp3,787 triliun atau bertambah sebesar Rp1,940 triliun.
Defisit ini akan ditutup dengan pembiayaan netto yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp3,796 triliun, serta pengeluaran pembiayaan daerah untuk pembayaran cicilan pokok utang kepada PT SMI sebesar Rp9,176 miliar.
Penjabat Gubernur berharap dengan perubahan APBD ini, pelaksanaan berbagai program dan kegiatan dapat berjalan lebih optimal, sehingga mampu mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang adil, sejahtera, unggul, dan berakhlak.
Ia juga menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan dan anggota dewan untuk melakukan pembahasan dan pengkajian lebih lanjut agar tata perangkaan ini lebih realistis sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah.(zen)