Pemkab Probolinggo Ikuti Zoom Meeting Evaluasi PPKM Mikro
PROBOLINGGO,SKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama dengan anggota Forkopimda Kabupaten Probolinggo mengikuti rapat evaluasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro melalui zoom meeting dengan Provinsi Jawa Timur, Kamis (18/2/2021) sore di Peringgitan Rumah Dinas Bupati Probolinggo.
Kegiatan zoom meeting se-Bakorwil V Jember ini merupakan tindaklanjuti dari Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 005/036.9/033.3/2021 tanggal 16 Februari 2021 yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) V Brawijaya Brigjen TNI Agus Setiawan.
Selain Pemkab Probolinggo, kegiatan rapat evaluasi PPKM Mikro melalui zoom meeting ini juga diikuti oleh Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banyuwangi dan Kota Probolinggo.
Rapat evaluasi PPKM Mikro ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan, Dandim 0820 Probolinggo Letkol. Inf. Imam Wibowo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo, Kepala Badan Keuangan Daerah Dewi Korina, Kepala Dinas Kesehatan dr. Shodiq Tjahjono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Edy Suryanto serta Kepala Bagian Hukum Priyo Siswoyo.
Sekda Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono menjelaskan sebagai tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 terkait dengan PPKM berbasis Mikro, Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Probolinggo pada tanggal 9 Februari 2021 tentang PPKM. Dilanjutkan dengan pembentukan posko-posko di desa-desa yang dikuatkan oleh Surat Keputusan Kepala Desa.
Terkait dengan data zonasi berasal dari BPS Kabupaten Probolinggo bahwasannya di Kabupaten Probolinggo sendiri terdapat 6.036 Rukun Tetangga (RT). Untuk data zonasi di 24 kecamatan adalah sejumlah 6 (enam) kecamatan masuk zona hijau, 11 kecamatan kategori zona kuning dan 7 (tujuh) kecamatan masuk kategori zona orange.
Sedangkan untuk zonasi 330 desa/kelurahan, ada 274 desa/kelurahan (83,03%) masuk kategori zona hijau dan 56 desa/Kelurahan (16,96%) masuk kategori zona kuning. Untuk zonasi tingkat RT sebanyak 5.960 RT (98,75%) masuk zona hijau dan 76 RT (1.25%) zona kuning. ( * )