Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi Bahas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024
BANYUWANGI, PEWARTAPOS.COM – DPRD Banyuwangi menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2024 oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, pada Senin (22/7/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliono, dan diikuti oleh anggota dewan dari lintas fraksi. Selain Bupati Ipuk Fiestiandani dan Wakil Bupati (Wabup) Sugirah, acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mujiono, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, dan Lurah.
Bupati Ipuk dalam nota pengantarnya menyampaikan berbagai program inovasi dan capaian indikator kinerja utama (IKU) Kabupaten Banyuwangi yang mengalami peningkatan dibandingkan kondisi awal RPJMD.
Di antaranya, pertumbuhan ekonomi dari 4,08 persen menjadi 5,03 persen, persentase penduduk miskin dari 8,07 persen turun menjadi 7,34 persen, indeks pembangunan manusia dari 71,38 menjadi 73,79, dan indeks kepuasan masyarakat dari 87,03 menjadi 91,50.
Menurut Bupati Ipuk, merosotnya aktivitas ekonomi global akibat adanya normalisasi kebijakan moneter dan konflik geopolitik Rusia-Ukraina, Palestina, serta ketegangan di kawasan Asia berimplikasi pada perubahan postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2024.
“Arah dan strategi kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi tentu berimplikasi pada perubahan dalam postur APBN tahun anggaran 2024, baik di sisi pendapatan negara, sisi belanja negara, maupun sisi pembiayaan,” ucap Bupati Ipuk.
Berbagai upaya penyelamatan perekonomian dan stabilitas sistem keuangan terus diperkuat melalui berbagai kebijakan refocussing untuk mendukung peningkatan ekonomi daerah dan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dengan basis pertumbuhan ekonomi Banyuwangi yang relatif kuat dan implikasi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur dan nasional serta upaya kebijakan fiskal dan moneter yang solid dan efektif, diprediksi pada kuartal III dan IV tahun 2024, pergerakan perekonomian Banyuwangi mampu tumbuh mencapai 5,26 persen,” jelasnya.
Selanjutnya, Bupati Ipuk memaparkan langkah-langkah menghadapi dinamika perekonomian pada kuartal III dan IV:
- Melakukan efisiensi dan reschedule anggaran. Beberapa pos anggaran yang kurang atau tidak prioritas agar dihapus, fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat untuk pertumbuhan ekonomi dan pemenuhan belanja wajib mandatory.
- Penguatan aspek infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, dan kesejahteraan masyarakat untuk membangun fondasi perekonomian yang kuat dan akselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
- Fokus pada keberpihakan kepada rakyat miskin dalam seluruh penyelenggaraan urusan pemerintahan, serta mempertahankan capaian kinerja yang telah diraih.
“Melalui berbagai upaya tersebut, pada akhir tahun 2024, kita targetkan persentase angka kemiskinan di Banyuwangi sebesar 6,37 persen, indeks pembangunan manusia (IPM) berada pada kisaran 73,45, indeks gini dalam kisaran 0,31, dan tingkat pengangguran terbuka pada kisaran 4,68 persen,” papar Bupati Ipuk.
Rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024 dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap tantangan eksternal dan internal yang dinamis, serta untuk peningkatan ekonomi daerah dan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pada Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 terdapat penyesuaian pendapatan daerah menjadi sebesar Rp 3,247 triliun atau bertambah Rp 8,8 miliar dari APBD Induk sebesar Rp 3,239 triliun,” urainya.
Penyesuaian pendapatan dari komponen pendapatan asli daerah (PAD) tidak mengalami perubahan dari APBD induk yaitu sebesar Rp 605 miliar. Pendapatan transfer mengalami perubahan, bertambah menjadi Rp 2,591 triliun dari APBD Induk sebesar Rp 2,583 triliun. Lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan dari APBD induk yaitu sebesar Rp 51,3 miliar.
“Total belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Rp 3,685 triliun, meningkat sebesar Rp 255,3 miliar dari APBD Induk sebesar Rp 3,429 triliun,” tegasnya.
Bupati Ipuk juga menjelaskan bahwa jumlah pembiayaan netto pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Rp 437,2 miliar, meningkat sebesar Rp 247,2 miliar dari APBD Induk yang hanya sebesar Rp 190 miliar.
“Semoga penjelasan singkat ini dapat memberikan pemahaman dalam pembahasannya dan apa yang akan kita hasilkan nanti dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Banyuwangi,” jelas Bupati Ipuk Fiestiandani saat mengakhiri penyampaian nota pengantarnya.
Dari pantauan pewartapos.com, usai penyampaian nota pengantar KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2024, rapat paripurna dewan dinyatakan selesai dan ditutup. (Kur).