Komisi D DPRD Jatim Soroti Ketidakhadiran Kepala Bappeda dalam Rapat Penting
SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Komisi D DPRD Jawa Timur, melalui juru bicaranya H. Masduki, S.Pd.I., mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap ketidakhadiran Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mohammad Yasin dalam rapat penting yang membahas Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024.
Hal ini disampaikan saat Sidang Paripurna DPRD Jatim yang dipimpin oleh Anik Maslachah, S.Pd., M.Si. pada Rabu (31/7/2024) di Gedung DPRD Jatim. Menurut Masduki, ketidakhadiran tersebut dianggap sebagai bentuk inkonsistensi yang mengkhawatirkan, mengingat peran strategis Bappeda sebagai motor penggerak pembangunan di provinsi ini.
“Bappeda memiliki tanggung jawab krusial dalam perencanaan dan implementasi kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, mencakup sektor-sektor vital seperti infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup,” ujar Masduki.
Rapat dengar pendapat (hearing) yang dihadiri oleh Kepala Bappeda sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan anggaran daerah.
Komisi D memberikan beberapa rekomendasi kepada Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Timur. Pertama, mereka meminta PJ Gubernur untuk mempertimbangkan komitmen dan sikap inkonsisten dari Kepala Bappeda, mengingat adanya kesepakatan awal antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan legislatif bahwa setiap rapat dengar pendapat harus dihadiri oleh pimpinan OPD.
Kedua, Komisi D menegaskan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas realisasi dan pelaksanaan program-program OPD yang tercantum dalam P-APBD Tahun Anggaran 2024. Sebagai langkah terakhir, Komisi D menyerahkan sepenuhnya pengawasan dan penilaian atas P-APBD tersebut kepada PJ Gubernur Jawa Timur.
Menanggapi kritik tersebut, Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Bobby Soemiarsono menyampaikan pandangannya terkait ketidakhadiran Kepala Bappeda. “Saya yakin beliau (Kepala Bappeda) itu tidak sengaja, karena biasanya beliau selalu hadir, bahkan diundang komisi-komisi yang lain juga beliau hadir,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kemungkinan besar ada penugasan lain yang mendesak sehingga Kepala Bappeda tidak dapat hadir dalam rapat tersebut. “Tapi saya yakin pasti mewakilkan kepada salah satu Kepala Bidangnya (Kabid), nggak mungkin dia tiba-tiba tidak hadir dan nggak mau mewakilkan,” tambah Pj Sekdaprov.
Pj Sekdaprov menegaskan bahwa laporan mengenai ketidakhadiran ini akan disampaikan kepada Pj Gubernur, yang kemungkinan besar akan memberikan pendapatnya kepada Kepala Bappeda.(zen)