DLH Terima Tambahan Anggaran, Komisi D Sampaikan Rekomendasi
SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Komisi D menyampaikan catatan dan rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
H. Masduki, S.Pd.I., juru bicara Komisi D DPRD Jatim, menyampaikan bahwa DLH menerima pagu anggaran murni sebesar Rp 48,3 miliar pada tahun 2024, dengan realisasi anggaran per 19 Juli 2024 mencapai 50,85%.
“Alokasi terbesar digunakan untuk Belanja Pegawai (55,49%), diikuti Belanja Barang dan Jasa (45,08%), serta Belanja Modal (14,33%). Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari UPT Laboratorium Lingkungan mencapai 61,05% dari Rp 1,35 miliar,” jelas Masduki.
Pada Perubahan APBD 2024, DLH menerima tambahan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar, sehingga total anggaran menjadi Rp 50,1 miliar. “Penambahan terbesar tercatat pada item Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 19,3 miliar, serta Belanja Modal sebesar Rp 1,47 miliar, meskipun terdapat beberapa pengurangan dalam item lainnya,” lanjut Masduki.
Komisi D menekankan pentingnya DLH untuk mempercepat realisasi anggaran, khususnya dalam pengelolaan limbah B3 di daerah Dawarblandong, Mojokerto, yang dinilai masih belum optimal.
“DLH juga perlu melakukan sosialisasi mengenai pengelolaan limbah kepada rumah sakit milik provinsi dan stakeholder lainnya untuk meningkatkan PAD dan menciptakan lapangan kerja baru,” tambahnya.
Selain itu, Komisi D juga menggarisbawahi pentingnya kajian komprehensif terkait program Gerakan Bersih Pantai. Kajian ini diharapkan dapat menentukan skala prioritas pantai yang perlu dibersihkan dan implementasi program tersebut.
Pernyataan dan rekomendasi ini disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD Jatim yang dipimpin oleh Anik Maslachah, S.Pd., M.Si., pada 31 Juli 2024 di Gedung DPRD Jatim, dengan agenda Penyampaian Laporan Komisi-Komisi terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2024.(zen)