50 Anggota DPRD Sumenep Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Sebanyak 50 nggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, periode 2024-2029 resmi dilantik di Pendopo Keraton Kabupaten setempat, Rabu (21/8/2024).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Peresmian Pemberhentian 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Sumenep terpilih pada Pemilu 2024-2029. Sementara, pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Yuli Purnomosidi.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Edy Rasyadi serta sejumlah pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep periode 2024-2029 dijabat oleh Ketua H Zainal dan Wakil Ketua Dul Siam. H. Zainal mengatakan, setiap anggota DPRD Sumenep memiliki tanggung jawab kedewanan dan konstitusional yang harus diemban.
“Tugas kedewanan bukanlah hal yang ringan, tetapi merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ungkap dia dalam sambutannya, Rabu (21/08/2024).
Selain itu, ia menegaskan bahwa, setiap anggota wajib mengedepankan kepentingan rakyat daripada kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan.
“Sebagai wakil rakyat kita juga memiliki tanggungjawab untuk selalu berada ditengah-tengah masyarakat, mendengarkan keluhan dan harapan mereka, berupaya mencari solusi terbaik bagi setiap aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, DPRD memiliki tiga fungsi utama yang harus dilaksanakan secara konstitusional, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
“Selamat bekerja, selamat bertugas kepada anggota DPRD hang baru dilantaik, dan saya ucaokan terimakasih kepada anggota DPRD lama yang setinggi-tingginya, tetap jaga silaturrahim,” katanya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama menyelesaikan beragam persoalan masyarakat.
Sekedar informasi, Kabupaten Sumenep saat ini memiliki 8 Daerah Pemilihan (DPIL), sebelumnya hanya terdapat 7 Dapil. Berikut nama-nama 50 anggota DPRD Sumenep terpilih periode 2024-2029
Dapil 1
- Sutan Hady Tjahyadi (PDIP)
- Wiwid Harjo Yudanto (PKS)
- Musahwi (PAN)
- Rasidi (PKB)
- Nia Kurnia ((PDIP)
- Bambang Eko Iswanto (PPP)
- Agus Hariyanto (Gerindra)
Dapil 2
- Afrian Mukhlas (Demokrat)
- Akhmadi Yazid (PKB)
- Eka Bagas Nur Ardiansyah (PDIP)
- Holik (Gerindra)
- Faisal Muhlis (PAN)
- Sulahudin (PDIP)
- Samsiyadi (Nasdem)
Dapil 3
- Irwan Hayat (PKB)
- M Ramzi (Hanura)
- Akhmas Jazuli (Demokrat)
- Moh Asy’ari Muthhar (PPP)
- Abd Rahman (PDIP)
- Siti Hosna (PAN)
- Eksan (PKB)
Dapil 4
- Hairul Anwar (PAN)
- Indra Wahyudi (Demokrat)
- Muhammad Mirza Khomaini Hamid (PKB)
- Abd Rahman (PPP)
- H Zainal (PDIP)
- Ersat (Nasdem)
Dapil 5
- Afrilia Wahyuni (Nasdem)
- Endi (PDIP)
- dr Virzaninda (PKB)
- M Muhri (PKB)
- Moh Fendi (Demokrat)
Dapil 6
- Gunaifi Syarif Arrodhy (PAN)
- Juhari (PPP)
- H Masdawi (Demokrat)
- Mulyadi (Demokrat)
- Sami’oddien (PKB)
- Umar (PDIP)
Dapil 7
- Hosnan (PDIP)
- Saipur Rahman (PKB)
- H Mas’ud Ali (PPP)
- Ahmad Juhairi (Nasdem)
- Darul Hasyim Fath (PDIP)
Dapil 8
- Wahyudi (PDIP)
- Syamsul Bahri (PKS)
- Muta’em (Nasdem)
- M Syukri (PPP)
- H Dul Siam (PKB)
- Mohammad Hanafi (Demokrat)
- Badrul Aini (PPP). (han)