Hukum & Kriminal

Anggota Geng Motor Salvador Diamankan Polsek Muncar Usai Pengeroyokan di Banyuwangi

Share Berita:

BANYUWANGI, PEWARTAPOS.COM – Unit Reskrim bersama unit Opsnal Satreskrim Polsek Muncar, Banyuwangi, berhasil menangkap lima anggota geng motor ‘Salvador’ yang diduga melakukan pengeroyokan dengan senjata tajam (sajam). Penangkapan ini dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah insiden terjadi di wilayah hukum Polsek Muncar.

Kapolsek Muncar, Kompol Akhmad Ali Masduki, menjelaskan bahwa penangkapan kelima remaja tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/54/VIII/2024/SPKT/Polsek Muncar/Polresta Banyuwangi/POLDA JATIM, yang diterima pada 20 Agustus 2024.

Korban pengeroyokan, yang berinisial AH (14), adalah warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Sementara itu, salah satu tersangka, berinisial Z alias K (20), merupakan warga Desa Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, yang ditangkap bersama empat kawannya.

“Kejadian pengeroyokan terjadi di Jalan Raya Brawijaya Muncar, tepatnya di Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, pada Selasa (20/8/2024) sekitar pukul 01.00 WIB,” ungkap Kompol Akhmad Ali Masduki, Kamis (22/8/2024) malam.

Menurut keterangan beberapa saksi, saat itu korban bersama saksi-saksi pulang dengan mengendarai Sepeda motor berboncengan tiga. pada saat keluar dari RTH Blambangan korban dan saksi melihat ada gerombolan anak muda yang tidak dikenali.

“Mereka berjumlah kurang lebih 15 orang yang sedang bergerombol di utara jalan dengan posisi berada diatas sepeda motor dengan kondisi mesin yang menyala,” bebernya.

Setelah korban dan saksi mengendarai sepeda motornya melaju kearah timur melewati gerombolan remaja tersebut, tiba-tiba sekumpulan anak muda yang tidak dikenal langsung mengejar mereka.

Mengetahui hal tersebut, korban dan saksi langsung mempercepat laju sepeda motor yang dikendarai menuju ke arah pulang.

Namun sesampainya mereka di TKP, akhirnya sekumpulan anak muda yang tidak dikenal tersebut berhasil menghadang korban dan saksi. Selanjutnya 2 orang diantaranya, yang mana keduanya membawa sajam berjenis celurit, dan seperti pedang/samurai langsung turun dari sepeda motornya.

“Mereka kemudian langsung mengeroyok Korban dengan cara membacok Korban secara bersama-sama dengan membabai buta,” jelasnya

Atas kejadian tersebut korban menderita luka robek akibat sayatan benda tajam pada bagian sekitar lengan tangan kanan, luka robek akibat sayatan benda tajam pada bagian dagu, pakaian korban bagian lengan kanan robek, selanjutnya korban dilarikan ke rumah sakit Bakti Mulia MMC Muncar.

“Setelah 5 orang anggota geng motor berhasil kita ringkus, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian, 3 buah clurit besar/klewang, 1 buah badik, 6 buah HP dan 1 unit sepeda motor,” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Kompol Akhmad Ali Masduki, bahwa pelaku pembacokan adalah kelompok geng motor Salvador. Pelaku bersama teman-temanya datang ke wilayah Muncar sengaja ingin bertarung/melawan kelompok geng ALLSTAR dan TOM.

Isiden tersebut terjadi karena sebelumnya dipicu oleh saling menantang via DM Instagram. Dan motif pembacokan yg dilakukan pelaku terhadap korban bukan disebabkan oleh permasalahan pribadi melainkan karena solidaritas kelompok.

“Terapan pasal bagi tersangka yakni Pasal 80 ayat (1), (2) jo Pasal 76 C UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2018 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Sub 170 KUHP,” tutup Kompol Akhmad Ali Masduki. (Kur).


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close