Pendaftaran Pilbup Sumenep 2024: Dua Paslon Telah Mendaftar
SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima pendaftaran dua pasangan calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) dalam Pilkada 2024 pada hari ketiga pendaftaran, Kamis (29/08/2024).
Pasangan calon (Paslon) pertama yang mendaftar adalah Achmad Fauzi Wongsojudo dan K. Imam Hasyim, yang dikenal dengan sebutan “FAHAM”. Mereka tiba di KPU Sumenep sekitar pukul 10.00 WIB.
Kemudian, Paslon Kiai Ali Fikri dan Kiai Unais Ali Hisyam, yang dikenal dengan akronim “FINAL”, turut mendaftar ke KPU Sumenep pada pukul 14.00 WIB.
Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, menyatakan bahwa penerimaan pendaftaran Cabup dan Cawabup akan ditutup pada pukul 23.45 WIB.
“Berdasarkan PKPU No. 10 Tahun 2024, yang merupakan regulasi terbaru pasca-putusan MK, jika tidak ada partai politik yang memenuhi syarat untuk mendaftar hingga batas waktu, maka pendaftaran akan kami tutup malam ini,” ungkapnya dalam sambutannya, Kamis (29/08/2024).
Nurus menjelaskan bahwa setiap pasangan calon harus melengkapi berkas pendaftaran dalam bentuk soft copy melalui aplikasi Silon dan menyetorkan berkas hard copy ke KPU Sumenep.
“Setelah semua berkas lengkap, kami akan memberikan Berita Acara (BA) tanda terima,” katanya.
Ia menambahkan bahwa seluruh pasangan calon wajib memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon. Syarat pencalonan harus diselesaikan sebelum pukul 00.00 WIB.
“Kalau syarat calon itu nanti memang ada tahapan khusus untuk dilakukan perbaikan,” jelasnya.
Nurus Syamsi juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan aktif dalam menyukseskan tahapan pendaftaran Cabup dan Cawabup.
“Semoga seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar,” tutupnya. (han)