HeadlineJatim

Pencegahan Korupsi di Desa, Pemkab Sidoarjo Gelar Bimtek Bersama Polresta dan Kejari

Share Berita:

SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Untuk mengantisipasi kepala desa yang terlibat kasus hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi kepala desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Malang pada Selasa (10/9/2024).

Plt. Kepala Dinas PMD, Probo Agus, mengungkapkan bahwa pembinaan aparatur perangkat desa di Sidoarjo sudah lama tidak dilakukan, sejak tahun 2021.

“Sudah sejak 2021 tidak ada pembinaan, sementara baik kepala desa maupun BPD sangat membutuhkan Bimtek,” ujarnya.

Probo menekankan bahwa pentingnya Bimtek kali ini juga dilatarbelakangi oleh beberapa kasus hukum yang menjerat aparatur desa di Sidoarjo, sehingga diperlukan pembinaan untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Beberapa aparatur desa menjadi tersangka kasus hukum, sehingga perlu adanya pembinaan sebagai langkah antisipasi,” tambahnya.

Dalam Bimtek ini, pihaknya mengundang narasumber dari Polresta Sidoarjo, Inspektorat Sidoarjo, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Salah satu fokus materi adalah deteksi dini pencegahan korupsi di desa.

“Melalui Bimtek ini, kami menyampaikan materi tentang pencegahan korupsi di tingkat desa serta penyegaran wawasan bagi kepala desa dan anggota BPD,” jelas Probo.

Lebih lanjut, Probo menekankan bahwa saat ini muncul banyak ketentuan dan aturan baru yang harus dipahami oleh perangkat desa.

“Ada sejumlah aturan dan ketentuan baru yang mungkin belum dipahami sepenuhnya oleh Kades dan BPD, sehingga pendampingan sangat diperlukan,” jelasnya.

Acara ini dibuka langsung oleh Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi, dan diadakan secara bertahap. “Untuk saat ini, Bimtek diikuti oleh 9 kecamatan, dan minggu depan akan berlanjut untuk 9 kecamatan lainnya,” tutup Probo. (zki)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close