Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pasutri Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anaknya

Share Berita:

BANYUWANGI PEWARTAPOS.COM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cluring, Banyuwangi berhasil mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah hukumnya, yang dilakukan oleh pasangan suami istri (Pasutri) terhadap anak lelakinya yang berinisial MSL (3).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, melalui Kapolsek Cluring, AKP Abd Rohman, menjelaskan bahwa pasutri pelaku kekerasan tersebut berinisial YP dan HDI, istrinya yang saat ini menjadi ibu tiri korban.

Kedua pasutri itu ditangkap, setelah Polisi menerima laporan dari ibu kandung korban yang berinisial MG pada 6 September 2024.

“Saat itu awalnya Ibu kandung korban mendapati anaknya dalam kondisi yang memprihatinkan, dengan luka-luka di bagian mata, kepala, dan telinga,” ujar AKP Abdur Rohman, Kamis (12/9/2024).

Tindakan kekerasan terhadap korban yang dilakukan pasutri itu bermula diketahui oleh tetangga terlapor yang langsung menginformasikan kondisi anak malang itu kepada ibu kandungnya atau MG.

“Setelah menerima laporan itu, MG segera mendatangi rumah terlapor bersama beberapa saksi dan Aparat Desa. Setibanya di rumah terlapor, mereka menemukan anak tersebut dalam kondisi memar dan luka-luka,” bebernya.

Saat di interogasi MG adanya dugaan kekerasan fisik pada anak kandungnya, lanjut AKP Abd Rohman, YP berdalih bahwa luka-luka tersebut disebabkan oleh kecelakaan. Namun MG tidak percaya begitu saja dan tidak terima, lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Cluring.

Ditempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Cluring Aiptu Edi, juga mengatakan bahwa Polisi telah mengamankan barang bukti berupa visum et repertum (VER), sebuah sendok, sisir, dan gayung plastik merah yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

“Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Banyuwangi dan kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” terang Aiptu Edi.

Lebih lanjut Kanit Reskrim juga menjelaskan pihaknya akan terus memproses kasus ini secara tuntas demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

“Agar kasus KDRT ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi anaknya dan di lingkungan sekitar mereka,” pungkas Aiptu Edi. (Kur).


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close