Ploso dan Senjayan Wakili Nganjuk Lomba Berseri Tingkat Provinsi
Tinjau Lapangan, DLH Jatim Lakukan Penilaian Langsung
NGANJUK,SKO.COM – Kelurahan Ploso, Nganjuk dan Desa Senjayan, Gondang mewakili Kabupaten Nganjuk dalam lomba Desa/Kelurahan Bersih dan Lestari (Berseri) tingkat provinsi. Keduanya mendapat apresiasi tim penilai Dinas LH Pemprov Jatim saat kunjungan penilaian lapangan pada Selasa (09/03/2021).
Tim penilai hadir dengan didampingi oleh Bakorwil Bojonegoro. Turut mendampingi Kepala DLH Kabupaten Nganjuk, Tri Wahyu Kuntjoro.
Zainal Abidin, S.Si selaku tim penilai mengatakan ada beberapa kriteria yang menjadi poin penilaian lomba Desa/Kelurahan Berseri tingkat provinsi ini. Kriteria tersebut meliputi kelembagaan dan partisipasi warga dengan menilai lembaga yang terbentuk, kegiatan pemberdayaan masyarakat, dan program kerja kader.
Kriteria kedua pengelolaan SDA yang menitikberatkan keterlibatan masyarakat menjaga dan melestarikan SDA. Kriteria ketiga berupa profil kegiatan lingkungan, program kerja kader lingkungan serta inovasi-inovasi yang dilakukan oleh warga di bidang lingkungan.
“Ketiga kriteria itu sebagai acuan kami dalam penilaian,” terangnya.
Dari penilaiannya di Kota Bayu, ia memberi apresiasi atas semangat dan antusiasme warga dalam rangka kesadaran terhadap lingkungan.
“Hal ini di buktikan telah terbentuknya bank sampah, pengolahan sampah organik dan anorganik, serta adanya kesadaran warga tentang pemanfaatan lahan pekarangan rumah sebagai taman toga,” pungkasnya.
Zainal Abidin menjelaskan program ini merupakan upaya Pemprov Jatim untuk mendorong kesadaran warga guna pelestarian lingkungan hidup. Di seluruh Jatim, menurut Zainal Abidin ada sebanyak 126 peserta lomba Desa/Kelurahan Berseri.
Sementara itu, Kepada PING, Kepala Dinas LH Tri Wahyu menjelaskan penilaian dimulai dari Kelurahan Ploso yang menjadi wakil dari kategori madya. Kemudian dilanjutkan menuju Desa Senjayan dengan kategori pratama.
Menurut Tri, lomba Desa/Kelurahan Berseri sebenarnya telah berlangsung sejak lama. Namun karena pandemi COVID-19, maka lomba baru dapat diteruskan kembali di tahun 2021 ini.
Mantan Camat Nganjuk ini menjelaskan, lomba Desa/Kelurahan Berseri dilaksanakan berjenjang. Yakni dibina dan diseleksi oleh DLH kabupaten kota setempat. Untuk predikat rintisan, obyek penilaian adalah satu RW. Kemudian untuk predikat pratama, obyek penilaiannya adalah dua RW.
Selanjutnya untuk predikat Madya, obyek maupun lingkungan yang dikelola mencapai minimal tiga RW. “Untuk predikat mandiri minimal mengelola empat RW. Atau seluruh RW telah dikelola dalam rangka Desa Kelurahan Berseri,” tutur Tri.
Tri berharap dengan kedua wilayah tersebut mewakili Kabupaten Nganjuk pada lomba Desa/Kelurahan Berseri, akan mampu menjadi motivasi bagi masyarakat. Terutama dalam semangat menjaga dan melestarikan lingkungannya. “Lomba ini sebagai pemicu agar warga bersemangat mewujudkan lingkungan yang bersih dan lestari,” lanjut pria berkacamata ini. ( * )