Politik

KPU Sampang Tetapkan 737.832 DPT untuk Pilkada 2024

Share Berita:

SAMPANG, PEWARTAPOS.COM – Setelah menggelar rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di setiap kecamatan, KPU Sampang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 737.832 orang untuk Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang melalui rapat pleno terbuka.

Acara penetapan DPT digelar di Hotel Wisata Camplong Sampang dan dihadiri oleh Bawaslu Sampang, Forkopimda Sampang, serta masing-masing bakal pasangan calon (Bapaslon), pada Jumat (20/09/2024).

KPU Sampang juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.344 yang tersebar di 14 kecamatan dan 186 desa serta kelurahan.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sampang, Moh. Karimullah, menyatakan bahwa rapat pleno terbuka penetapan DPT ini merupakan tahapan penting dalam persiapan Pilkada 2024.

“Ini adalah elemen penting guna memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara terlindungi dan proses demokrasi berjalan lancar serta adil,” ujarnya.

Moh. Karimullah mengungkapkan bahwa KPU Sampang bersyukur karena terbantu dengan adanya sistem pemilih. Masalah data pemilih, termasuk data ganda, sudah melalui proses dan mekanisme yang ada.

“Saat ini, hasil terkait data ganda sudah nihil sesuai dengan laporan operator KPU Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.

Dia memastikan bahwa DPT yang ditetapkan telah akurat, valid, dan up to date, sehingga Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan baik, demokratis, jujur, adil, dan transparan.

“Kami berharap dengan penetapan DPT ini, tahapan berikutnya berjalan lancar sehingga partisipasi masyarakat dalam Pilkada ini semakin meningkat,” pungkasnya. (rud)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close