KPU Sidoarjo Tetapkan Nomor Urut Paslon, Subandi-Mimik Indayana Dapat Nomor 1
SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo melanjutkan tahapan Pilkada dengan menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo pada Senin (23/09/2024).
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Fauzan Adim, menjelaskan bahwa sebelumnya, pada Minggu (22/09/2024), KPU telah menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidoarjo yang telah memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024.
Proses ini dilakukan setelah KPU Kabupaten Sidoarjo memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan melaporkan rekam jejak para pasangan calon dari tanggal 15 hingga 18 September 2024.
“Tidak ada tanggapan dari masyarakat yang masuk, dan berkas persyaratan administrasi, kesehatan, dan lainnya telah dipenuhi oleh kedua paslon,” jelas Fauzan.
Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2024 dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adim, dan dihadiri oleh Bawaslu, Forkopimda, Komisioner KPU, kedua pasangan calon, serta partai pengusung masing-masing pasangan calon.
Berdasarkan tata tertib dan mekanisme pengundian, pasangan Subandi-Mimik Indayana yang mendaftar pertama kali dipersilakan untuk mengambil nomor urut terlebih dahulu.
Hasil pengundian menetapkan pasangan Subandi-Mimik Indayana sebagai Paslon nomor urut 1, sementara pasangan Amir Aslichin-Edy Widodo mendapatkan nomor urut 2.
Pasangan Subandi-Mimik Indayana diusung oleh Partai Gerindra, Golkar, dan Demokrat, sedangkan pasangan Amir Aslichin-Edy Widodo didukung oleh PKB, PDIP, dan PAN.
“Alhamdulillah, BAIK mendapatkan nomor urut satu, dan kami mohon dukungan agar BAIK bisa membangun Sidoarjo lebih baik,” ungkap Subandi didampingi oleh Mimik dalam sambutannya pada acara Rapat Pleno Terbuka.(zki)