DPRD Kabupaten Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Internal Sampaikan Calon Pimpinan Definitif
BANYUWANGI PEWARTAPOS.COM – DPRD Kabupaten Banyuwangi, pada selasa (24/9/2024) malam, menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Banyuwangi periode 2024-2029.
Rapat paripurna internal dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, I Made Cahyana Negara, dan diikuti oleh seluruh anggota dewan lintas fraksi.
Saat rapat berlangsung, I Made Cahyana Negara membacakan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang mengusulkan dirinya sebagai Ketua DPRD Banyuwangi.
Dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan, Siti Mafrochatin Ni’mah sebagai Wakil ketua I, DPP Partai Demokrat mengusulkan, Michael Edy Hariyanto sebagai Wakil Ketua II dan DPP Partai Golkar mengusulkan Ruliono sebagai Wakil Ketua III.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib, disebutkan pimpinan DPRD terdiri atas 1 (satu) orang Ketua dan 3 (tiga) orang Wakil Ketua berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD,” ucap Made Cahyana
Sementara itu Sekretaris DPRD Banyuwangi, Alief Rahman Kartiono juga menyampaikan berita acara rapat paripurna internal pengumuman dan penetapan calon pimpinan defintif DPRD Banyuwangi akan diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bupati Banyuwangi untuk mendapatkan surat keputusan (SK) penetapan dari Pj. Gubernur Jawa Timur.
‘Nanti dari sini ada surat dari pimpinan sementara kepada Gubernur Jawa Timur itu sebagai kelengkapan surat pengantar dari Bupati kepada Gubernur Jawa Timur untuk menetapkan pimpinan dewan, jadi selanjutnya kita menunggu SK untuk proses pelantikan,” terang Alief Rahman Kartiono
Setelah pimpinan DPRD Banyuwangi periode 2024-2029 ditetapkan, maka pimpinan definitif akan segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) sekaligus mengesahkan Peraturan DPRD Banyuwangi tentang Tata tertib Dewan.
“Semoga SK penetapan pimpinan DPRD dari Gubernur Jatim segera turun maka harapan kita agenda selanjutnya tentu membentuk AKD sebagai bagian akhir, setelah selesai, agenda selanjutnya yang mendesak adalah pembahasan APBD Tahun 2025,” tutup Alief Rahman Kartiono. (Kur).