Hukum & Kriminal

Akibat Saling Berebut Wilayah Dua Pemulung Terlibat Penganiayaan

Share Berita:

BANYUWANGI PEWARTAPOS.COM – Pertengkaran berujung penganiayaan antara dua pencari rongsokan, terjadi di Kecamatan Giri, Banyuwangi, Rabu (2/10/2024) pagi.

Insiden tersebut terjadi di pinggir Jalan Raya Brawijaya, tepatnya di sebelah Selatan Hotel Aston, masuk Kelurahan Mojopanggung.

Kapolsek Giri, Iptu Budi Mujiono, saat dikonfirmasi pewartapos.com menjelaskan, kasus percekcokan yang berujung penganiayaan, terjadi sekira pukul 08.30 Wib.

Identitas dua pencari rongsokan atau pemulung yang teribat pertengakaran, bernama Giman (70) warga Dusun Kalibaru Wetan, Desa/Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, sebagai korban, dan Heri Priyono (65) alamat Lingkungan Krajan, Kelurahan Pakis, Kecamatan Banyuwangi Kota, terduga pelaku penganiayaan.

“Insiden itu terjadi diduga dipicu karena perebutan wilayah antara kedua pemulung,” terang Iptu Budi Mujiono.

“Awalnya Heri dilarang mencari rongsokan di wilayah Desa cungking oleh Giman. Namun karena tidak dihiraukan, Kemudian terjadilah cekcok yang berjung dengan penganiayaan tersebut,” imbuhnya

Pada saat kejadian, pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang, sehingga mangakibatkan Giman mengalami luka sobek sepanjang 1,5 Cm, di kepala bagian depan sebelah kiri.

Tindakan polisi setelah menerima informasi dari warga, langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) amankan pelaku penganiayaan serta 1 buah sajam, lalu membawa korban ke Puskesmas setempat agar mendapat perawatan.

“Kasus penganiayaan tersebut akhirnya berujung damai. Baik pelaku maupun korban sama-sama meyadari kesalahan masing-masing. Keduanya telah membuat dan menandatangani surat pernyataan, agar kasus tidak dilanjutkan,” pungkas Iptu Budi Mujiono. (Kur).


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close