SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – H. Zainal Arifin, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Periode 2024-2029 oleh Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Sumenep di Gedung DPRD Sumenep, Jalan Trunojoyo, Desa Gedungan, Rabu (9/10/2024).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor surat: 100. 3.3.1/975/KPTS/011.2/2024 yang ditetapkan di Surabaya. Pada saat yang sama, tiga pimpinan di bawahnya, yaitu M Syukri (Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H Dulsiam (Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Indra Wahyudi (Partai Demokrat), juga dikukuhkan sebagai wakil ketua DPRD Sumenep.
Hadir dalam kegiatan tersebut, PJ Bupati Sumenep, Nyai Dewi Khalifah, unsur partai, perwakilan asosiasi wartawan, dan Forkopimda Kabupaten Sumenep.
H. Zainal Arifin mengatakan, Kabupaten Sumenep memiliki sumberdaya alam yang melimpah, baik di sektor pertanian, kelautan hingga gas alam. “Kita memiliki visi untuk memajukan berbagai sektor potensial yang ada di Sumenep,” ungkapnya saat memberikan sambutan.
Menurut dia, visi tersebut akan mampu terwujud dengan adanya kerjasama yang baik antarlegislator. “Semua itu butuh kerjasama yang baik untuk meningkatkan perekonomian kita,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, kolaborasi dan kerjasama yang baik di tubuh DPRD Sumenep merupakan kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. “Tidak ada hal lain yang dapat kami haturkan, kecuali persahabatan dan kerjasama harmonis demi pelayanan yang baik bagi masyarakat dan demikian kesejahteraan rakyat,” tutupnya. (han)