Debat Publik Antar Paslon Pilkada Kabupaten Madiun Bakal Digelar Tiga Kali
PEWARTAPOS.COM, MADIUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menjadwalkan debat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Kabupaten Madiun sebanyak tiga kali.
Debat terbuka itu akan diikuti dua paslon Bupati dan Wakil Bupati. Yaitu, paslon nomor urut 1 Ahmad Dawami Ragil Saputra-Sandika Feriyantoko yang diusung oleh dua partai politik, yaitu PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.
Sedangkan paslon nomor urut 2 Hari Wuryanto-Purnomo Hadi yang diusung oleh delapan partai politik, yaitu Golkar, PKB, Gerindra, PSI, Nasdem, Hanura, PKS dan PAN. Serta empat partai pendukung, yaitu PKN, Ummat, Gelora dan Garuda.
KPU Kabupaten Madiun menjadwalkan debat pertama berlangsung pada 22 Oktober 2024, debat kedua pada 06 November 2024, dan debat ketiga dijadwalkan pada 20 November 2024.
“Debat paslon Bupati dan Wakil Bupati Madiun dalam Pilkada 2024 ini akan kita laksanakan tiga kali, lokasi debat publik pertama sesuai rencana di Icha Orient Tarsan Saradan,” kata Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, Kamis (10/10/2024).
Lokasi debat publik pertama itu dipilih karena lokasinya strategis, baik ruangan maupun tempat parkir yang luas. Sedangkan lokasi debat kedua dan ketiga belum ditentukan tempatnya, karena masih akan ada rapat koordinasi lebih lanjut.
“Untuk lokasi debat publik kedua dan ketiga masih dikoordinasikan, nanti ada rapat kordinasi lagi. Secepatnya akan segera kita tentukan,” ucap Nur Anwar.
Nur Anwar mengatakan pelaksanaan debat publik paslon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Kabupaten Madiun ini mengacu ketentuan Pasal 19 PKPU Nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye yang berisi KPU memfasilitasi penyelenggaraan debat publik atau debat terbuka antara pasangan calon paling banyak sebanyak tiga kali.
Melalui fasilitasi debat publik antar paslon tersebut, masing-masing Calon Bupati dan Wakil Bupati Madiun diberikan kesempatan untuk menjelaskan visi, misi serta program kepada khalayak umum.
“KPU tengah melakukan persiapan menuju pelaksanaan debat publik antar paslon tersebut, termasuk membentuk tim perumus yang akan bertugas menyusun formula penyelenggaraan salah satu tahap kampanye tersebut,” jelasnya. (lim).