Uncategorized

Terus Dikebut, Pemutakhiran Data Warga MBR Surabaya

Share Berita:

SURABAYA, SKO.COM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendatangi kantor Kecamatan Kenjeran guna memberi pengarahan kepada lurah dan camat yang ada di wilayah setempat. Dalam pertemuan itu, Wali Kota Eri Cahyadi didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Achmad Zaini dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) R Moh Suharto Wardoyo, Senin (15/3/2021).

Cak Eri – sapaan akrab Wali Kota Eri Cahyadi mengajak agar para lurah dan camat bekerja sepenuh hati untuk melayani masyarakatnya. Selain itu, dia meminta jika warga membutuhkan bantuan atau sedang mengalami kendala, kelurahan maupun kecamatan diminta turun langsung untuk memberikan solusi.

“Yang saya sampaikan terus menerus adalah tidak ada arogansi kepada masyarakat dan harus solutif,” kata Cak Eri seusai memberikan pengarahan.

Ia menjelaskan, saat ini kelurahan dan kecamatan sedang melakukan pendataan kepada seluruh warganya termasuk mendata pendapatan tiap Kartu Keluarga (KK) setiap bulannya. Nantinya, dari data itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengambil sejumlah langkah untuk mengintervensi warga yang membutuhkan.

“Untuk itu berarti saya harus punya data dari RT-RW, lurah dan camat. Supaya bisa segera kita intervensi,” ungkapnya.

Berikutnya, dia memaparkan untuk data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ada saat ini segera perbarui dengan data yang sedang dikerjakan oleh Dinsos bersama dengan camat, lurah hingga tingkat RT/RW. Bahkan, dia menyebut dalam data itu nantinya akan lebih diperinci lagi siapa saja yang bekerja dalam satu KK. “Jadi ini nanti rinci. Siapa yang belum bekerja misalnya bapaknya bekerja dengan pendapatan di bawah UMK, namun punya anak yang sudah lulus sekolah atau sarjana, nah mereka yang akan kami intervensi,” jelasnya.

Tidak hanya itu, dalam forum tersebut, Cak Eri memaparkan renacanya akan ada dibedakan menjadi beberapa klasifikasi. Misalnya desil satu untuk warga yang tingkat kemiskinannya paling rendah. Kemudian desil dua, warga yang lebih layak dan seterusnya. Dari situ lah pemkot dapat memberikan intervensi sesuai dengan kebutuhan masing-masing warga yang masuk dalam klasifikasi desil tersebut.

“Lalu kita pantau dengan harapan warga itu akan lepas dari data MBR. Artinya dia sudah keluar dan sudah mampu. Karena setiap desil memiliki intervensi yang berbeda. Ada yang tidak memerlukan rumah susun (rusun), ada pula yang membutuhkan pelatihan atau keterampilan kemudian memperoleh peluang kerja,” urainya.

Di kesempatan yang sama, orang nomor satu di Kota Pahlawan itu menambahkan, apabila pendataan sudah kelar maka akan segera dipublikasikan di kantor kecamatan dan kelurahan masing-masing wilayah. “Supaya semua warga dapat mengakses. Nanti ada aplikasinya juga,” pungkasnya. (*/bur)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close