APBD Trenggalek Tahun 2024 Mengalami Perubahan
TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek tahun 2024 mengalami perubahan.
Hal tersebut diketahui saat rapat Paripurna penyampaian Nota Penjelasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2024. (22/08/24).
Samsul Anam, Ketua DPRD mengatakan, ada tiga faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan APBD tahun 2024 di kabupaten Trenggalek ini, Pertama terjadi perubahan KUA PPAS, selanjutnya yang kedua adanya SILPA, dan yang ketiga adalah pergeseran APBD.
Terkait adanya perubahan APBD akan melakukan rapat secara maraton. Mengingat pada tanggal 26 Agustus ada pergantian masa jabatan DPRD Kabupaten Trenggalek periode 2024-2029.
“Oleh sebab itu, segera diselesaikan, agar tidak ada terjadi jeda. Karena PAK ini harus dilaksanakan sebelum bulan September”, jelasnya.
Sedangkan nominalnya mencapai Rp. 2 triliun. Diketahui lebih dari data APBD. Meskipun sedikit karena belanja Daerah mendapatkan Rp. 1,9 triliun.
“Kurang lebih ada defisit Rp. 100 miliar. Tapi itu itu akan ditutup melalui keuangan yang akan datang”, tuturnya.
APBD perubahan tahun 2024 konsentrasinya adalah pembangunan. Pasalnya, pada tahun 2023 banyak anggaran dikeluarkan untuk Pilkada serentak.
Meskipun sama-sama kita tahu, ini tidak bisa mengatasi persoalan jalan, tapi minimal ini sedikit banyak semoga bisa membantu perbaikan jalan yang ada di Kabupaten Trenggalek,” tutupnya.(BB)