Hukum & Kriminal

Operasi di Dua Kecamatan, Bea Cukai dan Satpol PP Tidak Temukan Rokok Ilegal

Share Berita:

BONDOWOSO. PEWARTAPOS.COM – Bea Cukai Jember kembali melanjutkan Operasi Gabungan (Opgab) Gempur Peredaran Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso.

Opgab Bea Cukai kolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso kali ini menyasar 2 Kecamatan, yakni Kecamatan Tegalampel dan Kecamatan Taman Krocok.

Sekretaris Satpol PP Bondowoso, Ali Djunaidi mengatakan, Opgab ini merupakan upaya untuk memerangi peredaran rokok ilegal.

” Opgab Rokok Ilegal merupakan upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Jember bersama dengan Satpol PP Bondowoso dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal, sehingga memberikan keadilan untuk pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan yang berlaku serta melindungi konsumen dari produk ilegal,” jelasnya, Rabu (16/10/2024).

Tim Opgab mengunjungi puluhan kios tradisional dan toko retail di wilayah yang sudah ditentukan.

” Pukul 08.25 WIB Regu 1 berangkat ke Kec. Tegalampel, disusul regu 2 berangkat ke Kecamatan Taman Krocok pukul 08.30 WIB,” ujarnya.

Opgab kali ini dilakukan kurang lebih 5 jam dan selesai dengan lancar serta hasilnya nihil.
(Sodik)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close