Ketua DPRD Kota Batu: Gaspol Pembentukan AKD dan Pengawasan APBD
KOTA BATU, PEWARTAPOS.COM – Pimpinan DPRD Kota Batu periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah atau Janji Pimpinan DPRD pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Batu, mengukuhkan M. Didik Subiyanto dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Ketua DPRD. Ia didampingi oleh Wakil Ketua I, Punjul Santoso dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Wakil Ketua II, Ludi Tanarto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dalam pelantikan tersebut, Didik Subiyanto mengucapkan sumpah jabatan untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, serta berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu dengan sebaik-baiknya, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945,” ujar Didik dalam sumpahnya.
Setelah pelantikan, Didik Subiyanto menyatakan di hadapan media bahwa ia akan segera memfokuskan pada pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas DPRD.
Selain itu, pengawasan terhadap perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga akan menjadi prioritas utama.
“Atas pelantikan ini, kami akan gaspol dengan segera membentuk AKD agar tugas pokok dan fungsi DPRD dapat berjalan optimal. Pengawasan terhadap Perubahan APBD juga harus berjalan sesuai rencana,” tegas Didik, yang akrab disapa Bianto.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan harapannya agar pimpinan DPRD yang baru dapat menjalin hubungan baik dengan pihak eksekutif untuk merealisasikan visi pembangunan Kota Batu.
“Kami berharap pimpinan DPRD yang baru dapat menjalin komunikasi yang baik dengan eksekutif agar dapat mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Batu,” ujar Aries. (Leh)