SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, memaparkan tantangan ekonomi global yang memengaruhi strategi penyusunan APBD Jawa Timur 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (26/10/2024).
Sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono, dan membahas Nota Keuangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025.
Di hadapan anggota DPRD Jatim, Adhy menjelaskan bahwa tantangan ekonomi global, seperti pertumbuhan ekonomi yang stagnan sebesar 3,3 persen, inflasi tinggi, dan suku bunga global, diperkirakan berdampak pada pengetatan likuiditas serta ketidakstabilan nilai tukar di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Situasi ini, menurutnya, juga diperburuk oleh ketegangan geopolitik global yang sedang berlangsung seperti perang Rusia-Ukraina, konflik di Timur Tengah, dan persaingan AS-Tiongkok
Pada tingkat nasional, asumsi ekonomi dalam APBN 2025 memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,2 persen, laju inflasi stabil di 2,5 persen, serta nilai tukar rupiah berkisar Rp16.100 per dolar AS.
Selain itu, suku bunga Surat Utang Negara (SUN) diproyeksikan di level 7,1 persen, sementara harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan di sekitar USD 82 per barel.
Mengacu pada tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, Adhy menekankan bahwa prioritas pembangunan Jawa Timur di antaranya adalah pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,
pembukaan lapangan pekerjaan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan UMKM, pertanian, peternakan, serta perlindungan lingkungan.
Adhy juga menyoroti pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif dan anti korupsi.
Memperhatikan perkembangan ini, Pj Gubernur Adhy Karyono juga memaparkan kerangka kebijakan APBD 2025 yang mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Pada pendapatan daerah, pemerintah Jawa Timur akan melakukan sejumlah langkah langkah, antara lain penyesuaian tarif pajak yang menjadi kewenangan provinsi, perluasan objek pajak, peningkatan kepatuhan pajak, elektronifikasi pembayaran, serta optimalisasi penerimaan dari retribusi, BUMD, dan transfer pendapatan lainnya.
“Kebijakan Pendapatan Daerah diarahkan untuk memenuhi target Pendapatan Daerah yang akan dicapai” ujar adhy karyono.
Di sisi belanja daerah, kebijakan diarahkan untuk mengalokasikan minimal 20 persen untuk pendidikan, anggaran kesehatan yang memadai, 40 persen untuk infrastruktur, serta belanja pengawasan dan pegawai sesuai aturan.
Pemerintah juga menyiapkan bantuan keuangan bagi daerah dan desa, belanja mengikat seperti BLUD dan DBHCHT, anggaran tak terduga, serta hibah dan bantuan sosial untuk mendukung indikator kinerja dan urusan non-kewenangan.
Sementara itu, defisit anggaran yang diproyeksikan mencapai Rp1,49 triliun akan ditutup melalui pembiayaan netto yang diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2024.(zen)