Pelipatan Surat Suara Pilkada Sumenep 2024 Dijaga Ketat
SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaksanakan proses sortasi dan pelipatan surat suara Pilkada serentak 2024 digudang penyimpanan logistik di jalan lingkar barat, Desa Babalan, Kecamatan Batuan.
Proses pelipatan surat suara tersebut dijaga ketat oleh pihak kepolisian beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep guna memastikan keamanan dan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang ada.
Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso mengatakan, pihaknya telah menempatkan personel untuk mengawasi jalannya proses pelipatan surat suara di gudang logistik tersebut.
“Kami telah menempatkan personel di lokasi untuk memantau jalannya proses pelipatan surat suara, memastikan keamanan serta kelancaran proses agar tidak ada kendala di lapangan,” ungkapnya, Selasa (29/10/2024).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, selain pengawasan rutin, pihaknya juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap petugas sebelum memasuki area pelipatan. Pemeriksaan tersebut mencakup barang bawaan dan kondisi fisik, termasuk panjang kuku, guna mencegah kerusakan pada surat suara selama proses pelipatan.
Tidak hanya itu, semua barang pribadi yang tidak diperlukan dikumpulkan terlebih dahulu untuk menjaga ketertiban di area kerja. Ia menegaskan bahwa, selama proses pelipatan surat suara berlangsung akan terus dikawal oleh pihak kepolisian.
“Pengamanan ini bukan hanya untuk memastikan kelancaran proses, namun juga untuk menjaga agar hasil pemilihan nanti dapat diterima masyarakat dengan rasa aman dan nyaman,” tambahnya.
Kehadiran para petugas keamanan ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan dan menjamin agar surat suara sampai ke tangan pemilih dalam kondisi baik dan siap pakai.
Sementara itu, Ketua KPU Sumenep Nurus Samsi mengatakan, semua petugas pelipat suara harus selalu mengenakan ID card saat bertugas, demi identifikasi yang jelas dan tertib.
“Hari ini adalah hari pertama proses pelipatan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, dengan jumlah surat suara Pilbup 881.619 dan surat suara Pilgub 881.619 sehingga diharapkan seluruh tugas bisa diselesaikan dengan cepat dan cermat,” katanya.
Pengawasan ketat juga dilakukan oleh Bawaslu Sumenep, dimana para petugas tidak diperbolehkan membawa ponsel selama proses pelipatan berlangsung. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan fokus kerja petugas dan mencegah potensi gangguan.
Adanya pengawasan ketat ini diharapkan proses pelipatan surat suara selesai tepat waktu serta sesuai dengan standar KPU guna menyambut pesta demokrasi 2024 di Kabupaten Sumenep. (han)