BANYUWANGI, PEWARTAPOS.COM – Di Kabupaten Banyuwangi, lima kecamatan telah ditetapkan sebagai zona hitam atau wilayah yang sangat rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Hal ini diungkapkan oleh Kasatnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol M. Khoirul Hidayat, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diselenggarakan di Kokoon Hotel Banyuwangi pada Rabu (30/10/2024).
“Lima kecamatan tersebut adalah, Kalipuro, Kalibaru, Banyuwangi, Srono, dan Muncar. Selain itu, juga terdapat lima kecamatan lain yang dikategorikan ‘rawan’, 13 kecamatan ‘cukup rawan’. Sedangkan yang tergolong aman dari ancaman narkoba hanya Kecamatan Licin,” ungkap Kompol M. Khoirul Hidayat.
Kombes Faisol Wahyudi, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, dalam paparannya juga menyoroti tantangan survei indeks kawasan rawan narkotika, terutama kurangnya responden untuk berpartisipasi.
“Kami berharap para peserta dapat terlibat dalam survei yang sedang berlangsung,” harap Kombes Faisol Wahyudi.
Yudhi Erwanto, perwakilan dari Bakesbangpol, menekankan pentingnya partisipasi organisasi masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah untuk memerangi peredaran narkoba.
Selain itu, lanjut Yudhi, penanganan minuman keras (miras) juga harus diperkuat, karena dianggap sebagai pintu masuk narkoba.
Sementara itu, Hakim Said, Ketua Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (LPSS), dalam sesi rapat juga menyoroti ketidak konsistenan Pemerintah Daerah dalam menerapkan Perbup Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2021 tentang screening tes urine untuk peserta didik baru.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Faisol menjelaskan perlunya alokasi anggaran untuk screening tes urine bagi siswa.
Sementara absenya perwakilan Dinas Pendidikan dalam rapat ini menjadi perhatian seluruh peserta rapat. Karena hal ini menilai pentingnya kehadiran mereka dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa.
Sebelum gelar rapat ditutup Kepala BNNK dan Kasatnarkoba menegaskan perlunya langkah konkret dalam memerangi peredaran narkoba.
Seluruh peserta rapat berharap agar semua lapisan masyarakat dan instansi terkait dapat berpartisipasi aktif dalam program ‘Banyuwangi Bersinar’ yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba. (Kur).