Parlemen

Apresiasi Program Makan Gizi Gratis Tahun 2025

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM- Pemprov Jawa Timur dalam mengalokasikan anggaran untuk program makan bergizi gratis pada R-APBD Jawa Timur tahun anggaran 2025 mendapat apresiasi dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jatim.

“Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi dan memberikan penghormatan luar biasa atas upaya Pemprov Jawa Timur dalam mengalokasikan anggaran untuk program makan bergizi gratis pada R-APBD Jawa Timur tahun anggaran 2025,” ujar Bima Rafsanjani Rafid, F-Gerindra DPRD Jatim.

Hal itu disampaikan Bima Rafsanjani Rafid sebagai juru bicara pada paripurna Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Terhadap Raperda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Jatim, Kamis (31/10/2024)

“Sinkronisasi pelaksanaan program tersebut merupakan upaya pemerintah provinsi Jawa Timur untuk mempersiapkan sumber daya manusia guna mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045,” ujarnya.

Terkait pengantar nota keuangan yang disampaikan oleh saudara PJ. Gubernur Jawa Timur, Fraksi Partai Gerindra berharap kedepan pemerintah provinsi Jawa Timur dapat melakukan strategi terfokus terhadap beberapa sektor ekonomi produktif yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang lebih positif meski sedang berada pada kondisi global maupun nasional yang selalu dinamis, diantaranya melalui;

Penguatan ekonomi lokal melalui pengembangan UMKM dengan fokus pada digitalisasi dan peningkatan daya saing; optimalisasi sektor ekspor melalui diversifikasi pasar ekspor untuk mengurangi ketergantungan pada negara tertentu;

Peningkatan investasi melalui percepatan implementasi sistem perizinan terpadu, optimalisasi Penguatan Ketahanan Pangan melalui modernisasi sektor pertanian;

Serta optimalisasi penguatan sektor pariwisata melalui pengembangan destinasi wisata baru dan promosi digital. Kenapa beberapa hal tersebut penting? Kami perlu mengingatkan kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur bahwa dari catatan per-angka-an kami, beberapa sektor ekonomi produktif untuk ‘urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar’ angka nya masih cukup rendah.

Fraksi Partai Gerindra memandang bahwa penyampaian tentang R-APBD Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai bentuk akuntabilitas kinerja penggelola keuangan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, juga sebagai upaya untuk menerapkan prinsip transparasi dalam penyelengaraan tata kelola pemerintahan yang baik. Pengelolaan keuangan daerah hendaknya mencerminkan suatu prinsip dasar penegakkan akuntabilitas publik dalam semua tahapannya. Oleh karena itu prinsip akuntabilitas publik harus diberlakukan kepada seluruh lembaga pengguna anggaran pemerintah daerah yang bekerja di atas legalitas dan legitimasi Masyarakat. (zen)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close