Paslon 02 Kritik Legalitas Tim Perumus Debat, KPU Jember Diminta Bertindak
JEMBER, PEWARTAPOS.COM – Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jember nomor urut 02, yang dipimpin oleh Gogot Cahyo Baskoro, menyampaikan keberatan terkait legalitas dan komposisi tim perumus debat publik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.
Keberatan ini dituangkan dalam surat yang dilayangkan pada Sabtu (2/11/2024) kepada KPU Jember, dengan tembusan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI).
Gogot menyoroti ketidaksesuaian legalitas pada Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan tim perumus debat publik. Menurutnya, SK tersebut tidak sah karena hanya ditandatangani oleh Sekretaris KPU Jember, bukan oleh Ketua KPU Jember.
“Saya merasa janggal, sebab kebijakan penting seperti ini seharusnya diputuskan melalui rapat pleno KPU dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU, bukan oleh sekretaris,” ujar Gogot.
Selain itu, tim Paslon 02 juga menyoroti kurangnya keragaman dalam komposisi tim perumus. Tim ini hanya terdiri dari lima akademisi Universitas Jember (Unej), yang menurut mereka tidak mencerminkan keanekaragaman dan keterwakilan berbagai elemen masyarakat.
“Komposisi tim perumus seharusnya tidak hanya berasal dari kalangan akademisi, tetapi juga melibatkan profesional dan tokoh masyarakat, sebagaimana diatur dalam SK KPU Nomor 1363 Tahun 2024,” tegas Gogot.
Gogot juga mengungkapkan kekhawatiran terkait potensi afiliasi politik anggota tim perumus. Menurutnya, latar belakang organisasi dari beberapa anggota tim tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan partai politik tertentu, yang dapat mempengaruhi netralitas dalam perumusan materi debat.
“Pada debat pertama kemarin, ada indikasi bahwa beberapa anggota tim perumus memiliki afiliasi dengan partai politik yang mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, tim Paslon 02 meminta KPU Jember untuk segera merevisi komposisi tim perumus pada debat publik berikutnya guna menjaga profesionalitas dan integritas pelaksanaan Pilkada Jember 2024.
Hingga berita ini ditulis pada pukul 11.50 WIB, Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan jurnalis Pewartapos.com melalui WhatsApp.(nul)