Peristiwa

Sosialisasi Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Satpol PP Tempel Stiker di Semua Toko

Share Berita:

BONDOWOSO, PEWARTAPOS.COM – Dalam rangka meminimalisir peredaran rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso, Satpol PP Bondowoso melakukan Sosialisasi dan Edukasi bersama Bea Cukai Jember, sabtu (09/11/2024).

Sosialisasi dilakukan, agar masyarakat paham tentang rokok ilegal.

Dalam sosialisasi, Satpol PP dan Bea Cukai Jember, membagi menjadi dua regu. Regu 1, bertugas ke wilayah Desa Poncogati dan Desa/Kecamatan Curahdami. Sementara Regu 2, ke wilayah Desa Binakal dan Dusun Sumber Tengah.

Turut serta dalam sosialisasi itu, Seketaris Sat Pol PP Kab Bondowoso Ali Djunaidi, Kabid Tribum Dan Tranmas Sat Pol PP Bondowoso, Nanang Dwi Hariyanto, Bea Cukai (Bpk. Yogi) dan Jajaran Sat Pol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember -/+ 30 0rang.

Seketaris Sat Pol PP Kab Bondowoso Ali Djunaidi, mengatakan bahwa sebelum pelaksanaan dilakukan, terlebih dahulu digelar apel untuk pemantapan pelaksanaan. Termasuk, rencana lokasi sasaran.

Ditambahkannya, untuk target hari ini, dibagi menjadi dua regu. Tiap regu, melaksanakan penyisiran terkait rokok ilegal di toko-toko. Termasuk, memberikan sosialisasi kepada para pedagang, agar tidak menjual rokok tanpa cukai (rokok ilegal).

Kemudian, memasang stiker dan sosialisasi gempur rokok ilegal di tiap-tiap toko di sepanjang jalan yang kita lewati.

“Mudah mudahan melalui operasi hari ini, akan kian membuat pedagang dan masyarakat paham,” tambahnya.

Selanjutnya, regu 1 operasi gabungan Satpol PP & Bea Cukai Jember bergerak ke Desa/Kecamatan Curahdami.

Dari hasil operasi gabungan itu, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang kemudian diamankan oleh Bea Cukai. (Sodik)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close