Parlemen

Resmi, Gus Fawait Digantikan Eko Wahyudi sebagai Anggota DPRD Jatim 2024-2029

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Anggota DPRD Jawa Timur terpilih periode 2024-2029 dari Partai Gerindra, M. Fawait, S.E., MSc., atau yang akrab disapa Gus Fawait, resmi digantikan oleh Eko Wahyudi, S.H.

Penggantian ini ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Timur, Drs. H. M. Musyafak Rouf, M.H., pada Kamis (9/11/2024) di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, serta pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur lainnya. Dari 119 anggota dewan, sebanyak 57 anggota hadir, sementara 62 lainnya tidak hadir.

Ketua DPRD Jawa Timur, Drs. H. M. Musyafak Rouf, M.H., menjelaskan bahwa Gus Fawait sebelumnya mengajukan pengunduran diri sebelum pelantikan pada 31 Juli 2024.

“Setelah sebelumnya disampaikan perubahan calon anggota DPRD Jatim dari partai gerindra, selanjutnya ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur telah mengusulkan Eko Wahyudi, S.H. menggantikan M. Fawait S.E., MSc.” ujar Musyafak Rouf.

Setelah surat keputusan tersebut diterbitkan, pengambilan sumpah dan janji Eko Wahyudi dilaksanakan dalam Rapat Paripurna.

Eko Wahyudi mengucapkan sumpah dan janji di hadapan Ketua DPRD Jawa Timur, anggota dewan, dan tamu undangan. Dalam sumpahnya, ia berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dengan penuh tanggung jawab dan mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Bahwa saya akan memenuhi keajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur dengan sebaik baiknya, dan se adil adilnya sesuai dengan peraturan perundang undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD negara Republik Indonesia tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang atau golongan, bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia” ucap Eko Wahyudi dalam sumpahnya.

Setelah resmi dilantik, Eko Wahyudi akan bertugas sebagai anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD Jawa Timur. Ia juga ditempatkan di Komisi A yang membidangi pemerintahan, serta menjadi anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jawa Timur.(zen)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close