Peristiwa

Operasi Gabungan, Tim Bea Cukai Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai

Share Berita:

BONDOWOSO, PEWARTAPOS.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui unit vertikalnya di Jember terus berupaya menutup celah distribusi rokok ilegal di Kabupaten Bondowoso.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggencarkan Operasi Gabungan (Opgab) “Gempur Rokok Ilegal” bersama instansi daerah.

Terbaru, Bea Cukai Jember bekerja sama dengan Satpol PP Bondowoso menggelar Opgab di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tegalampel dan Kecamatan Curahdami, Sabtu (9/11/2024).

Dari hasil Opgab, petugas yang dikerahkan sebanyak 30 anggota berhasil mengamankan 11 rokok ilegal (salah peruntukan) di Kecamatan Curahdami.

” 11 Rokok tersebut bermerk LARIDO. Selanjutnya, barang bukti diamankan oleh Bea Cukai Jember,” ungkap sekertaris Satpol PP Bondowoso, Ali Djunaidi.

Sedangkan di Kecamatan Tegalampel, petugas tak menemukan satupun rokok ilegal. Meski demikian, pihaknya akan berkomitmen untuk terus memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan pajak.

” Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan perlindungan masyarakat,” ujarnya.

Ali berharap, dengan gencar melakukan Opgab gempur rokok ilegal, bisa menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat.

“Operasi ini diharapkan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal di masyarakat. Kami juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menegakkan hukum di bidang cukai dengan cara melaporkan aktivitas ilegal di sekitarnya,” pungkasnya. (Sodik)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close