LAGI, TEROBOSAN BARU BUPATI-WAKIL BUPATI GRESIK KEMBALI DILUNCURKAN
GRESIK,SKO.COM – Satu lagi terobosan Pemerintah Kabupaten Gresik dibidang administrasi kependudukan diluncurkan. Pemkab Gresik memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh akte kelahiran bagi mereka yang baru melahirkan di puskesmas atau di rumah sakit di Kabupaten Gresik.
Sesuai dengan fungsinya, program tersebut diberi julukan ‘LAHIR PULANG BAWA AKTE’.
Program tersebut merupakan inisiatif Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani bersama Wakil Bupati Hj. Aminatun Habibah dan termasuk dalam program 99 hari kerja Gus Yani dan Bu Min. Saat ini, program tersebut akan direalisasikan di 21 rumah sakit dan 32 puskesmas di Kabupaten Gresik.
Sebelum resmi dilaksanakan, 21 rumah sakit dan 32 puskesmas tersebut melakukan penandatanganan MoU dengan Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di ruang Mandala Bhakti Praja kantor Bupati Gresik, Senin (22/03/2021) dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Gresik, Hj. Aminatun Habibah.
Dalam sambutannya, Bu Min mengatakan bahwa saat ini focus pemerintah adalah hadir dan semakin dekat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Masyarakat Gresik kita beri kemudahan dalam mengurus akte kelahiran. Dengan begitu masyarakat tak perlu lagi khawatir dan repot dalam mengurus akta anaknya. Sepulang dari rumah sakit atau puskesmas, masyarakat langsung bisa bawa pulang akte kelahiran buah hatinya,” ujar Bu Min Wakil Bupati Gresik.
Dirinya menuturkan, ketika hendak melahirkan, setidaknya sudah siap nama untuk calon bayinya. Sehingga dalam prosesnya tidak terlalu memakan waktu lama untuk mencetak akte kelahiran si bayi.
“Jadi harus sudah siap nama untuk si calon bayi sebelum proses kelahiran. Disiapkan 1 nama untuk bayi laki-laki apabila yang lahir bayi laki-laki, dan satu nama peremupan seandainya yang lahir bayi perempuan. Dengan begitu prosesnya akan semakin cepat dan mudah,” imbuh Bu Min. ( * )