HeadlinePeristiwa

Menag Beri Tauladan Serahkan Barang Gratifikasi ke KPK

Share Berita:

JAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melakukan langkah tauladan yang baik dalam Kabinet Merah Putih, Prabowo-Gibran, dengan menyerahkan barang gratifikasi yang diterima kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Atas arahan dan perintah Bapak Menteri Agama, kami diminta mengantarkan barang yang diberikan kepada beliau. Kami juga tidak mengetahui siapa pengirimnya. Barang tersebut kami serahkan ke KPK sebagai wujud komitmen terhadap good governance,” jelas Tenaga Ahli Menteri Agama, Muhammad Ainul Yakin, mewakili Menteti Agama, Nasaruddin Umar, Selasa (26/11/2024).

Barang tersebut diterima langsung oleh Kepala Satgas Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Indira Malik, di Gedung KPK.

Ainul Yakin menambahkan, barang tersebut dikirimkan oleh kurir ke Masjid Istiqlal pada Jumat lalu dan diterima oleh staf. Atas permintaan Menteri Agama, barang tersebut kemudian dilaporkan ke KPK sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“Sebagai Menteri Agama yang baru menjabat, beliau ingin memberikan teladan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Hari ini, barang gratifikasi telah kami serahkan kepada Ibu Indira,” tambahnya.

Kepala Satgas Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Indira Malik, menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang diambil Menteri Agama. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari komitmen untuk menjadikan Kementerian Agama sebagai lembaga yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.

“Terima kasih, kami sangat mengapresiasi Pak Menteri yang telah melaporkan gratifikasi ini. Ini menunjukkan komitmen beliau terhadap tata kelola yang bersih,” ujarnya. (joe)

sumber: kemenag RI


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close