Tikor BPNT Monitor Distribusi Komoditi Bantuan Sosial Pangan
TUBANKAB,SKO.COM -Tim Koordinasi (Tikor) BPNT/BSP Kabupaten Tuban, melakukan monitoring distribusi komoditi bantuan sosial pangan program BPNT/BSP secara serentak, Kamis (25/03).
Peninjauan yang biasanya diadakan di awal bulan mengalami keterlambatan karena menunggu surat dari Kemensos RI. Tikor terdiri dari OPD Pemkab dan Polres Tuban mengecek secara langsung komoditi pangan di 20 kecamatan di Bumi Wali.
Kabid Pengembangan, Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Tuban, Rita Zahara Afrianti, AP., MM., didampingi Kasat Binmas Polres Tuban, AKP Ali Kanta meninjau kesiapan penyaluran bansos di Kecamatan Grabagan, Semanding, Palang, Jenu, dan Kecamatan Tuban. Pada kesempatan yang sama juga diberikan pengarahan kepada jajaran kecamatan, supplier, dan agen.
Rita mengungkapkan keterlambatan penyaluran lantaran Kemensos RI tengah melakukan perbaikan dan pembaruan data. Sehingga, belum ada transfer dana dari pemerintah pusat ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
“Pusat Data Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia (Pusdatin Kesos RI) saat ini tengah melakukan percepatan perbaikan,” ungkapnya.
Perbaikan data yang dimaksud, lanjut Rita, mencakup Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), maupun administrasi lainnya. Karenanya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta kooperatif dengan melakukan pembaharuan data terbaru.
Dinsos P3A telah berkoordinasi dengan Disdukcapil Tuban, pendamping PKH, maupun pihak lainnya agar permasalahan tersebut dapat segera teratasi. Ketidakcocokan data tidak hanya terjadi di Kabupaten Tuban, tetapi juga di sejumlah wilayah Indonesia. Hal ini menjadi salah satu penyebab keterlambatan penyaluran.
Ia menerangkan, rencananya realisasi program BPNT/Sembako bulan Maret akan disalurkan pada akhir bulan bersamaan realisasi bulan April. “Saat ini kami masih menunggu surat edaran terbaru dari Kemensos RI,” sambungnya.
Terkait dengan komoditi pangan, Rita Zahara menyatakan beras yang diperiksa berkualitas premium dan telah memenuhi persyaratan, yaitu maksimal pecahan beras 10 persen. Selain beras premium 15 Kg, KPM akan menerima telur dan tahu atau tempe.
Pihak supplier bertanggung jawab untuk menyediakan beras dan telur. Sedangkan pengadaan tahu atau tempe diserahkan kepada agen untuk memesan langsung ke pasar lokal. Kualitas bansos yang disalurkan ke masyarakat akan terus ditingkatkan. Jika ditemukan komoditas kualitas jelek atau rusak, agen diminta membuat laporan dan mengembalikannya ke supplier/penyedia.
Sedangkan Kasat Binmas Polres Tuban, AKP Ali Kanta mengatakan, personel Polri intens berkoordinasi dengan Pemkab Tuban. Pengawasan mencakup proses dropping di tingkat kecamatan hingga distribusi bantuan kepada penerima. Juga dilaksanakan pencocokan data antara data Kemensos RI dengan data penerima di lapangan.
“Apabila terjadi ketimpangan data maupun pelanggaran akan dikoordinasikan dengan tim koordinasi dan Dinsos untuk diambil tindakan selanjutnya,” ujarnya.
Ali mengingatkan, agar pihak yang ditunjuk menjadi penyedia komoditi beras dan telur bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab. Kualitas bansos harus dijaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ( * )