HeadlineHukum & Kriminal

Terungkap Ibu Bayi Diduga Hamil Sebelum Menikah, Kabur ke Jombang untuk Tutupi Aib

Share Berita:

JOMBANG, PEWARTAPOS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil ungkap fakta, yakni dalam kasus kematian bayi perempuan yang ditemukan di kamar kos Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Rabu (11/12/2024) lalu.

Diduga pelaku, seorang wanita berinisial M (19), diketahui telah hamil sebelum menikah dengan suami sahnya pada Agustus 2024 lalu

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menyampaikan bahwa suami sah M (ibu bayi, red) sudah mengetahui kehamilan tersebut sebelum pernikahan. Namun, pernikahan tetap dilangsungkan.

“Tiga hari setelah menikah, M melarikan diri dari rumah. Suaminya kemudian melapor ke Polres Gresik terkait orang hilang,” jelas Margono Suhendra, Selasa (17/12/2024) saat konferensi pers di Mapolres setempat.

Pada November lalu, M diketahui tinggal di kos-kosan di daerah Peterongan. Pada 11 Desember, M mengalami kontraksi dan melahirkan seorang diri tanpa bantuan siapapun.

Bayi perempuan itu lahir dalam keadaan hidup dan sempat menangis. Namun, M diduga panik dan membekap bayinya hingga tewas karena takut tangisan tersebut terdengar penghuni kos lain.

“Kejadian in dibenarkan juga oleh tim medis. Yang mana penyebab kematian karena kehabisan oksigen. Ini juga dibenarkan oleh terduga pelaku,” ujar Margono.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan usia kandungan M sudah mencapai 9 bulan saat melahirkan. Polisi telah mengambil organ bayi untuk keperluan tes DNA guna memastikan identitas biologis bayi tersebut.

“Pengakuan sementara menyebut bayi itu hasil hubungan dengan pacar yang lama,” imbuh Margono.

Saat ini, M masih dalam pendampingan PPA dan ditempatkan di rumah aman karena kondisinya belum stabil.

“Motif sementara pelaku adalah ingin menutupi kehamilannya. Karena orang tua M menyadari jika anaknya hamil. Hanya saja yang bersangkutan mengelak,” pungkas Margono. (nik)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close