Harga Gas LPG 3 Kg di Jember Mengalami Kenaikan
JEMBER, PEWARTAPOS.COM – Harga gas LPG 3 Kilogram (subsidi) di Kabupaten Jember mengalami kenaikan sejak Rabu, 15 Januari 2025. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Timur yang diterbitkan pada 24 Desember 2024.
Kenaikan ini membuat harga di tingkat pangkalan resmi menjadi Rp18 ribu dari sebelumnya Rp16 ribu per tabung. Sementara di tingkat pengecer harganya bervariasi, mulai Rp20 hingga Rp22 ribu per tabung.
Meski terjadi penyesuaian harga, PT Dwi Putra Kencana Bakti, salah satu agen utama penyalur LPG di Jember, memastikan ketersediaan pasokan dalam kondisi aman. Mereka juga telah mengambil langkah strategis untuk menjaga kelancaran distribusi LPG.
“Di pangkalan kami pastikan menjual sesuai harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini untuk menjaga stabilitas distribusi dan mencegah gejolak di masyarakat,” kata Fandi Setia Laksa, Direktur PT Dwi Putra Kencana Bakti.
PT Dwi Putra Kencana Bakti saat ini mendistribusikan sekitar 3.000 tabung LPG 3 Kg setiap bulannya. Fandi memastikan bahwa jumlah ini cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jember.
“Kami akan terus memantau stok agar tidak terjadi kelangkaan. Ketersediaan ini menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.
Dalam menghadapi kenaikan harga ini, pihak agen juga melakukan pengawasan ketat terhadap proses distribusi. Hal itu untuk mencegah potensi penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Kami akan berkoordinasi dengan seluruh pangkalan dan pengecer untuk memastikan distribusi berjalan lancar. Jika ada indikasi penimbunan, kami akan segera mengambil tindakan,” jelas Fandi.
Fandi juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan membeli LPG secukupnya sesuai kebutuhan. Sebab, pasokan saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga di Jember.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami menjamin pasokan cukup, asalkan pembelian dilakukan sesuai kebutuhan. Kami harap masyarakat juga membeli LPG di pangkalan resmi untuk mendapatkan harga sesuai HET,” katanya.
Untuk memastikan kelancaran distribusi, PT Dwi Putra Kencana Bakti juga akan melakukan inspeksi langsung di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa benar-benar tidak ada pelanggaran harga maupun distribusi yang menyalahi aturan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan. Jika ada pelanggaran, kami akan bertindak tegas demi menjaga keadilan bagi konsumen,” pungkas Fandi.(nul)