Hukum & Kriminal

Diduga Kuasai Tanah Milik Warga, Anggota DPRD Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Share Berita:

SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Sengketa tanah kembali terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Ironisnya, kasus tersebut terjadi antara seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep dengan salah seorang masyarakat kecil.

Moh Sadik (59) warga Dusun Kombira, Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, merasa haknya diserobot oleh anggota DPRD Sumenep berinisial I. Moh. Sadik pun melaporkan anggota legislatif tersebut ke polisi.

Laporan tersebut disampaikan ke SPKT Polres Sumenep pada Senin, 13 Januari 2025, dengan tanda terima nomor STTLPM/13/Satreskrim/2025/SPKT/Polres Sumenep.

Kuasa hukum Moh Sadik, Marlaf Sucipto mengatakan, tanah yang menjadi objek sengketa adalah dua bidang tanah di Pasar Rubaru, Desa Rubaru, seluas masing-masing sekitar 520 m² dan 1.000 m².

“Tanah tersebut merupakan harta warisan dari pihak ibu Moh. Sadik dan saudara-saudaranya,” kata Marlaf dalam rilisnya, Rabu (15/01/2025).

Menurut dia, sejak Mei hingga Juni 2023, terlapor I tiba-tiba melakukan pembangunan di atas tanah milik kliennya tersebut.

Tak terima atas hal tersebut, Moh. Sadik melalui kuasa hukumnya memilih jalur hukum dengan melaporkan I ke Polres Sumenep. I diduga melanggar Pasal 385 KUHP tentang penggelapan hak atas tanah, serta Pasal 263, 264, dan 266 KUHP terkait pemalsuan dokumen.

Selain itu, pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN Sumenep untuk mendapatkan klarifikasi terkait status tanah tersebut. Namun, hingga laporan ini diajukan, pihak Kementerian ATR/BPN juga belum memberikan respons.

“Upaya hukum ini kami tempuh setelah segala pendekatan secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil. Kami berharap kasus ini dapat diusut tuntas,” jelasnya.

Terpisah, terlapor Ersyat atau anggota DPRD Sumenep yang berinisial I, menepis tudingan tersebut. Ia mengaku bahwa pembangunan gedung itu di atas tanah miliknya sendiri.

Pihaknya juga berjanji akan mengikuti semua proses hukum yang kini berjalan dan akan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

“Saya akan ikuti prosesnya seperti apa. Nanti kalau tidak terbukti, akan saya laporkan balik,” tutupnya. (han)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close