Gandeng Bakorwil II Bojonegoro dan Lintas Kabupaten Atasi Banjir Kali Lamong
GRESIK,PEWARTAPOS,COM- inisiatif Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menggandeng Badan Koordinasi Wilayah II Jawa Timur untuk sinkronisasi percepatan pembangunan sistem pengendalian banjir Kali Lamong tahun 2021 sangatlah tepat.
Kali lamong tidak melulu melintasi wilayah Kabupaten Gresik, tapi mulai dari Hulu di Wilayah Kabupaten Mojokerto, Gresik, Surabaya dan lamongan. Hanya kebetulan panjang lintasan Kali Lamong di Gresik mencapai 54 kilometer atau 41,5% dari Panjang keseluruhannya.
Dari kenyataan tersebut, Kepala Bakorwil II Jawa Timur di Bojonegoro Dyah Wahyu Ernawati mengkoordinir rapat sinkronisasi percepatan pembangunan system pengendalian banjir Kali Lamong di Gresik.
Rapat yang diselenggarakan di gedung Graita Eka Praja kantor Bupati Gresik pada Kamis (1/4/2021) ini diikuti oleh perwakilan dari Kabupaten Mojokerto, Kodya Surabaya, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik yang dihadiri langsung oleh Gus Yani Bupati Gresik.
Rapat Kali Lamong ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Jawa Timur, Jempin Marbun, Penjabat pembuat komitme pada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo serta beberapa pejabat Pemkab Gresik terkait.
Pada kesempatan itu Gus Yani mengajak seluruh peserta rapat yang hadir untuk lebih agresif dalam penanganan Kali Lamong.
“Sudah bertahun-tahun, kami belum menemukan solusi. Semoga tahun ini bisa menjadi titik awal yang baru untuk memulai dengan progress bisa tercapai. Mari kita lebih focus untuk penyelesaian pengendalian banjir kali lamong” pinta Bupati.
Menanggapi Langkah yang sudah diambil Bupati Gresik saat ini dengan sudah selesainya penyusunan Dokumen Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP), hal ini sudah menunjukkan kemajuan yang sangat bagus. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bakorwil II Jawa Timur di Bojonegoro Dyah Wahyu Ernawati
“Atas keseriusan Bupati menangani banjir Kali Lamong ini, sepertinya tahun ini sudah ada pekerjaan dengan progress yang sangat bagus. Semoga Langkah ini juga diikuti oleh Kabupaten lain yang terdampak. Penanganan Kali Lamong harus padu dan bersama-sama” kata Dyah.
Kepada Bupati, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Jawa Timur, Jempin Marbun menyatakan pihak Pemprop akan menerbitkan Penetapan Lokasi (penlok) sekitar 50 hari sejak pengajuan. Hal ini apabila semua syarat yang telah ditentukan sudah beres.
Pejabat Pemprov Jati ini merinci profil pengendalian Kali Lamong di Gresik meliputi 6 kecamatan dengan total luas 282,78 hektar atau 2.391 bidang. Rinciannya TKD 79 bidang, Wakaf 2 bidang, Pemerintah 1 bidang dan masyarakat 2.309 bidang.
Saat mengakhiri rapat, Bupati Gresik meminta kepada pihak Bakorwil II untuk memfasilitasi percepatan MoU dengan Pihak BBWS serta dengan Kabupaten yang lain bisa dilakukan bersama-sama. MoU ini diperlukan agar pihak Pemkab bisa melaksanakan pekerjaan yang sifatnya darurat untuk mengatasi banjir. Hal ini disetujui oleh pihak bakorwil dan BBWS Bengawan Solo. ( * )