Peristiwa

Dampak Lampu PJU Mati, Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalan Raya Nasional Pucuk Lamongan

Share Berita:

LAMONGAN,PEWARTAPOS.COM – Lagi-Lagi Padam Lampu PJU yang mengakibatkan Kecelakaan Beruntun, dikarnakan Gelap gulita, dan ramai di bincang warga, pasalnya belum sehari lampu PJU nyalah dikarenakan sempat di beritakan di media Online, sekarang padam lagi di Jalan nasional Pucuk Kecamatan Kabupaten Lamongan Jawa Timur. Minggu (16/5/2021) Sekira pkl 18.50 Wib.

Laka beruntun yang terjadi malam hari di jalan raya nasional, belokan atau prempatan desa Pucuk, yang mengakibatkan Korban (tiga) pengendara bermotor, yaitu SRP 76 tahun, warga desa Warukulon kecamatan Pucuk Lamongan. Pengendara montor Supra X yang sedang menyebrang tertabrak (dua) pengendara motor Vixion dan Vario, dari arah barat.

Menurut warga sekitar kejadian, tau tau ada suara beturan keras dan sudah ada (tiga) montor Laka di karanakan jalan raya gelap gulita.

Rusli warga sekitar menuturkan ke awak media, “waduh kejadian ini tadi kurang jelas, tau-tau saya dengar ada suara benturan kayak ada kecelakaan, dan teryata benar tiga motor Laka beruntun yaitu montor Supra x vixion dan vario, satu orang Perempuan dan (dua) Pria, yang satu Pria sempat di bobong ama warga di larikan ke Klinik Terdekat. mohon maa’f mas media, Lokasinya gelap gulita di karnakan Lapu PJU lagi-lagi padam,” tutur Rusli.

Masih di tempat yang sama yaitu pengendara motor vixion ama Vario, menjelaskan kronologi kejadian tersebut beliau dari arah Barat Menuju ke timur dengan laju kecepatan Standard, tiba-tiba ada motor nyebrang, dan sala satu ngerim ada montor dari belakang nabrak sehingga terjadilah kecelakaan yang tak terhindarkan, Lagi-lagi di karnakan tempat tersebut gelap gulita.

Gita 26 tahun laki2 penguna motor vixion menceritakan kronologi, “saya dari arah Bojonegoro mau ke Lamongan. Ini tadi saya sempat ngerim mendadak, tiba-tiba ada motor nyebrang, karena gelap, tapi saya di tabrak dari belakang juga ama si embak,” tutur Gita.(bis )


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close