Empat Benih Hortikultura Telah Ber-SNI
SURABAYA,SKO.COM – Empat produk hortikultura, yakni benih tomat, cabai, kentang dan bawang merah kini telah ber- SNI. Keterbatasan jumlah SNI benih hortikutura itu menurut Guru Besar IPB University Prof Sobir Ridawani, Kamis (10/6) mengatakan, menjadi tantangan dan kendala dalam penerapan wajib sertifikasi benih dalam menjamin bahwa benih hortikultura benar benar bermutu.
Tantangan dan kendala lainnya dalam menerapkan sertifikasi benih yang ditetapkan pemerintah dalam PP26/2021 adalah jumla LSPro (Lembaga Sertifikasi Produk) benih yang juga masih terbatas atau belum banyak dan belum semua produsen benih horti mampu menjadi Lembaga Sistem Sertifikasi Mandiri (LSSM).
Sobir menambahkan, ketatapan pemerintah wajib melakukan sertifikasi benih hortikutura yang dituangkan dalam PP26/2021 ini mendorong industri benih untuk makin berkembang, meliputi pelaku pemuliaan tanaman (perakitan varietas) , produksi benih, distribusi benih.
“Produsen benih baru banyak berkembang, sehingga perlu dukungan pembinaan agar mampu melakukan sertifikasi mandiri dengan dukungan fasilitasi sertifikasi dan dukungan pelatihan SDM pelaku sertifikasi. Produsen benih yang kapasitasnya terbatas berkolaborasi membentuk konsorsium produsen benih sehingga bisa melakukan sertifikasi mandiri,” tambahnya.
Kedepan perusahaan kecil kita dorong agar baik kelas. Bina dan fasilitas sertifikasi agar layak disertifikasi. Di awal awal ada subsidi biaya akreditiasi LSPro- nya. Untuk menyusun dokumen LSSM-nya. Tanpa itu sulit nakk kelas. Golden periode dalam dua tahu awal. ( * )