Ekonomi

Pelindo III Terapkan Sistem Informasi Pelabuhan Bebas Pungli

Share Berita:

SURABAYA,SKO.COM – Berbagai upaya dilakukan BUMN operator pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III untuk meningkatkan layanan jasa kepelabuhanan. Salah satunya dengan sistem informasi pada layanan operasional perusahaan.

“Selain memberikan kemudahan, penggunaan sistem informasi juga digunakan perusahaan untuk menghilangkan pungutan liar di pelabuhan,” ucap VP Corporate Communication Pelindo III, Suryo Khasabu, Kamis (17/6/2021).

Sistem informasi digunakan perseroan di beberapa terminal pelabuhan seperti di Terminal Petikemas Surabaya yang digunakan pada proses penerimaan petikemas. Menurutnya setiap petikemas yang akan masuk ke terminal harus didaftarkan perusahaan pelayaran.
Selanjutnya pengguna jasa dapat mencetak E-CEIR (Electronic Container Equipment Interchange Receipt) yang dilengkapi dengan QR-Code untuk selanjutnya diberikan kepada para pengemudi truk pengangkut petikemas.

“Pengemudi truk lalu menuju gerbang masuk bersama petikemasnya dan menempelkan QR-Code yang terdapat pada E-CEIR ke QR-Code Reader yang ada di gerbang. Setelah itu ada proses untuk mengecek kesesuaian petikemas dengan data yang diinput pada awal pengajuan. Jika sesuai, maka selanjutnya akan memperoleh job slip,” terangnya.

Dengan berbekal job slip, pengemudi truk selanjutnya menuju lokasi penumpukan petikemas sesuai informasi yang ada pada dokumen tersebut. Pada sisi lain, terminal memberikan perintah kepada operator alat bongkar muat melalui sistem yang disebut dengan VMT (Vehicle Mounted Terminal) untuk memindahkan petikemas dari truk ke lapangan penumpukan.

“Jika pengemudi truk menuju lokasi yang berbeda dengan lokasi yang ada di job slip maka tidak akan dilayani, karena lokasi penumpukan petikemas sudah ditentukan oleh sistem VMT tadi,” tambah Suryo.

Penggunaan sistem informasi menjadikan semua pergerakan petikemas di dalam terminal telah tercatat dan ditentukan. Hal tersebut memudahkan dan menghindari adanya interaksi langsung antara pekerja dengan pengguna jasa. Dengan hilangnya interaksi langsung tersebut maka pungutan liar dengan dalih untuk mempercepat ataupun memuluskan proses pelayanan dapat dihilangkan.

“Bahkan di Terminal Teluk Lamong, terminal kami yang lain, sudah tidak dijumpai lagi orang di lapangan, semua sudah dikendalikan oleh sistem yang terintegrasi,” tuturnya.
( * )


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close