Pembagian Distribusi Air Umbulan Dirapatkan
SURABAYA,PEWARTAPOS.COM– Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, bersama Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang atau Deputi VI bidang Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Wahyu Utomo, menggelar rapat guna membahas pembagian distribusi air Umbulan berserta harga untuk industri dan rumah tangga. Rapat ini juga diikuti oleh Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani dan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.
Dikatakan Wagub Emil, rapat ini sebagai upaya untuk melakukan percepatan proyek strategis nasional air umbulan dari Kabupaten Pasuruan yang sebagaian didistribusikan ke Kabupaten Sidoarjo, Gresik dan Kota Surabaya.
Wagub berharap pada rapat kali ini bisa menotulenkan angka atau harga air umbulan.
“Sebenarnya patokan harga itu sudah ada dari Dinas PU Cipta Karya, tetapi yang dihitung PU Cipta Karya adalah Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB). Tetapi satu hal yang perlu dicatat bersama, kalaupun ini sudah dilaksanakan tetap Pemprov Jatim dalam posisi sebagai perizinan,” jelasnya saat rapat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (21/6/2021).
Lebih lanjut dikatakannya, sebenarnya Sidoarjo sudah memiliki 1200 liter per detik. Namun dari alokasi 1200 liter per detik perlu disepakati berapa liter per detik yang akan dijadikan untuk keperluan industri. Sementara untuk Kabupaten Gresik saat ini memiliki 1000 liter per detik. Dari 1000 liter per detik tersebut harus ditentukan berapa rencana yang disepakati untuk dialokasikan pada industri.
“Artinya nggak masalah jika yang menjual PDAM Sidoarjo atau Gresik itu urusan dengan konsumen yang terpenting ada kesepakatan,” ujarnya.
Sementara Deputi VI Bidang Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Wahyu Utomo, mengatakan, melalui rapat ini diharapkan bisa segera diselesaikan secepatnya proyek air Umbulan.
“Karena kita tahu projek KPBU SPAM umbulan ini adalah konsep yang bisa dikatakan sebagai proyek percontohan. SPAM regional KPBU pertama di Indonesia sehingga tentunya kalau kita bisa menyelesaikan masalah masalah yang kita hadapi saat ini Tentunya ini menjadi catatan untuk KPBU SPAM regional ke depan,” terangnya.
Maka, kata Wahyu UTomo, perlu untuk duduk bersama-sama menyepakati beberapa hal penting yang berdasarkan hasil catatan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Yang penting adalah jangan terjadi negatif cash flow, Kalau nggak salah begitu yang tentunya Pemprov Jawa Timur menjamin itu dan menyepakati beberapa alokasi yang akan diserap oleh masing-masing kabupaten kota,” ungkapnya. ( * )