Kurban Online Sebagai Solusi Idul Adha Dimasa Pandemi
JAKARTA, SKO.COM – Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu hari penting bagi umat muslim di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Pada lebaran Idul Adha ini, sebagian umat muslim menyembelih hewan kurban sebagai ucapan sykur atas nikmat yang telah didapatnya, untuk kemudian dibagikan kepada umat muslim lainnya. Namun, sering kali terjadi kerumunan dan kericuhan pada saat pembagian daging hewan ini, mengingat antusiasme masyarakat dalam mendapatkan daging begitu besar.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan pelaksanaan kurban secara online menjadi salah satu solusi ibadah Hari Raya Iduladha di tengah pandemic seperti sekarang ini. Menkominfo juga menjelaskan hal itu menjadi salah satu upaya mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19.
“Agama mengajarkan kemudahan dalam beribadah. Dalam kurban, jika tak bisa melakukannya sendiri, seorang muslim dapat mewakilkannya ke orang lain, termasuk secara online. Jadi, qurban online adalah salah satu solusi saat pandemi covid-19,” ujarnya dalam acara Pemotongan Hewan Kurban Keluarga Besar Kementerian Kominfo secara virtual, dari Jakarta, Rabu (21/07/2021).
Johnny menilai, penerapan protokol kesehatan secara ketat masih sangat perlu diterapkan mengingat Covid-19 varian Delta sudah berkembang dan ada di Indonesia.
“Kita masih masuk dalam situasi kegentingan, kegawatan pandemi Covid-19. Karenanya protokol kesehatan mutlak dan sangat imperatif untuk kita lakukan dengan tertib. Bahkan WHO sendiri mengingatkan potensi varian baru yang lebih dahsyat yang bisa saja menjadi gelombang ketiga serangan Covid-19 di dunia dan tentu berdampak pada Indonesia,” jelasnya.
Menurut Menteri Johnny pemotongan dan penyerahan daging kurban kali ini dilaksanakan sesuai Surat Edaran Menteri Agama yang berkaitan dengan Perayaan Iduladha 1442 Hijriyah.
“Tentu ini kita lakukan agar kita mengambil bagian yang aktif dan memutus rantai sebaran Covid-19,” paparnya
Menkominfo memaparkan pemotongan kurban dalam peringatan Hari Raya Iduladha yang dilakukan over the top seperti market place dan lembaga keagamaan secara online, perlu didukung oleh jaringan telekomunikasi dengan quality of service yang baik.
“Penyerahan hewan kurban dalam rangka Iduladha 1442 H ini, harus memperhatikan protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya kembali seraya menyatakan hal itu juga tertuang dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul adha dan Penyembelihan Hewan Qurban saat Wabah Covid-19.