Polresta Banyuwangi Pasang Stiker Kontak Tracer Covid-19
BANYUWANGI,SKO.COM – Polresta Banyuwangi dan 25 Polsek jajaran melaksanakan pemasangan stiker contact person tracer Covid-19 secara serentak pada hari ini, Senin (2/8/2021). Pemasangan stiker sebagai upaya menginformasikan pada warga terkait upaya menekan penyebaran Covid-19 di Banyuwangi.
“Kegiatan ini masih dalam rangka PPKM Level-4 di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Dilakukan serentak oleh personel yang terlibat adalah gabungan dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kades dan nakes di wilayah masing masing desa binaanya,” kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu.
Ia menyampaikan, tugas dari tracer adalah untuk melakukan penelusuran kontak merupakan proses identifikasi, evaluasi serta manajemen sekelompok orang yang telah terpapar oleh virus. “Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. Sekelompok orang ini yang kemudian dinamakan contact. Proses ini dilakukan dengan terlebih dahulu mengidentifikasi sekelompok orang yang telah terpapar virus selama 14 hari ke belakang,” jelas Nasrun.
Lebih lanjut dijelaskannya, tujuan umum dari tracing adalah untuk memutus rantai penularan melalui kegiatan surveilans epidemiologi komprehensif sesuai pedoman yang berlaku. Sedangkan tujuan khusus antara lain pertama peningkatan jumlah testing di Puskesmas minimal 1/1000 jumlah penduduk di puskesmas per minggu.
Kedua melakukan 100 persen kontak tracing pada kasus konfirmasi. Ketiga 90 persen kasus yang ada di isolasi dan seluruh kontak di karantina kurang dari 24 jam sejak teridentifikasi dan ditindaklanjuti selama 14 hari.
Ia berharap dengan dipasangnya stiker yang memuat nomor contact person tracer Covid-19 di tiap desa, masyarakat diharapkan secara aktif bisa menghubungi petugas. “Apabila mengalami gejala yang mengarah kepada Covid-19 baik untuk diri sendiri, anggota keluarga, tetangga dan atau orang yang dikenalnya untuk bisa segera dilakukan tracing dan penanganan.
“Para Bhabinkamtibmas bersama dengan Babinsa, Perangkat Desa dan nakes setempat akan melakukan tracing dengan tujuan membatasi penyebaran penyakit Covid-19. Data yang diperoleh bisa digunakan sebagai bahan analisis bagi pemerintah untuk mengelola risiko Covid-19, hingga memungkinkan kegiatan ekonomi dan sosial dilanjutkan senormal mungkin,” ujar Kapolresta Banyuwangi. ( * )