Uncategorized

Gubernur Khofifah Lantik Pimpinan Baznas Jatim Priode Tahun 2021-2026

Share Berita:

SURABAYA,PEWARTAPOS.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur Periode Tahun 2021-2026 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (23/8).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur 188/330/KPTS/013/2021 tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Timur Periode Tahun 2021-2026. Dimana, Drs. H. Roziqi, MM dalam kegiatan tersebut dilantik sebagai Ketua Baznas Provinsi Jatim Periode Tahun 2021-2026.

Sementara untuk Wakil Ketua Baznas Jatim yang dilantik antara lain Prof. Dr. Drs. Ali Maschan Moesa, M.Si (Wakil Ketua I), Drs. Ahsanul Haq, M.Si (Wakil
Ketua II), Dr. H. Muhammad Zakki, M.Si (Wakil Ketua III), dan Dr. Drs. H. Husnul Khuluq, MM (Wakil Ketua IV).

Prosesi kegiatan tersebut, diawali dengan mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan SK yang dilanjutkan dengan pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Baznas Provinsi Jawa Timur Periode Tahun 2021-2026. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pakta Integritas Ketua Baznas Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, dilakukan penyerahan Petikan Surat Keputusan oleh Gubernur Jawa Timur dan dilanjutkan dengan penyampaian kata-kata Pelantikan oleh Gubernur Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah meminta Baznas Jatim ikut memperhatikan anak-anak yang menjadi yatim atau yatim piatu akibat terdampak Covid-19. Dimana, berdasarkan data yang ada terdapat sebanyak 6 ribu lebih anak-anak yang terkonfirmasi menjadi yatim atau yatim piatu karena pandemi Covid-19 di Jatim.

Perhatian tersebut, lanjut Khofifah, bisa dilakukan dari sisi pengasuhan dan pendidikan. Sebab, tumbuh kembang anak-anak membutuhkan lingkungan yang kondusif dalam sebuah proses pengasuhan yang baik.

“Memberikan empati, simpati, dan tanggung jawab kita semua untuk memberikan pengasuhan termasuk pendidikan dan tumbuh kembang yang baik bagi anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya,”
jelas orang nomor satu di Jatim ini.

Khofifah menambahkan, bahwa aksi-aksi seperti ini bisa dituangkan dalam program Baznas Jatim. Karenanya, langkah ini harus disinergikan secara komprehensif. Titik-titik mana yang bisa dilakukan sinergitas terutama dalam proses pengasuhannya, sehingga anak-anak tersebut mendapatkan proses tumbuh kembang yang baik.

Selain itu, Khofifah juga meminta Baznas Jatim untuk menyisir dan memperhatikan unregistered people. Ini penting, karena APBD Jatim tidak bisa mengintervensi bantuan kepada unregistered people. Sebagai informasi, unregistered peole adalah mereka yang berhak untuk menerima bantuan tetapi tidak terdaftar karena secara adminitratif tidak menenuhi syarat. Tetapi secara kualifikasi sebagai penerima bantuan sosial sesungguhnya mereka eligible.

“Ini yang kami mohon kalau kita bisa sinkronkan dengan Baznas Jatim. Karena APBD tidak bisa dipakai untuk mengintervensi unregistered people. APBD harus mengintervensi mereka yang teregistrasi,” jelas Khofifah.

“Ternyata masih ada yang unregistered people. Inilah yang membutuhkan sapaan dari elemen-elemen yang lain. Termasuk Baznas Jatim di dalamnya,” tambahnya.

“Bukan karena inclusion error atau exclusion error. Mereka eligible untuk menerima bansos, tetapi mereka tidak menerima dikarenakan mereka unregistered people,” tandasnya.

Khofifah pun kembali menjelaskan, jika ada bantuan PKH, BLT, Bantuan Pangan Non Tunai dan sebagainya, mereka terlewati karena tidak teregistrasi. Inilah yang disebut unregistered people, mereka tidak teregistrasi secara administratif karena mereka tidak terdata sebagai penduduk dimana mereka bertempat tinggal saat ini.

Mereka yang tidak memiliki KTP, maka tidak bisa teregistrasi sebagai penerima program perlindungan sosial.

“Jadi ada unregistered people yang tidak tersisir oleh bansos-bansos. Dan sesungguhnya mereka eligible atau berhak untuk terima program-program perlindungan sosial,” paparnya.

Terkait dana yang terkumpul pada Baznas Jatim, Khofifah menjelaskan, pada tahun 2020 mencapai Rp. 14 miliar. Namun dirinya optimistis bisa lebih dari Rp. 14 miliar setahun dengan melibatkan ASN di Jatim, bahkan bisa dua kali lipat dari Rp. 14 miliar.

“Ini harus dikawal bersama. Ini harus ada woro-woro yang lebih intensif dari Baznas Jatim. Saya yakin warga Jawa Timur termasuk ASN Pemprov Jatim suka infak dan sodaqoh, hanya mungkin belum semua terkonfirmasi mekanismenya yang mudah diakses,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Jatim Drs. H. Roziqi, MM mengatakan, Baznas merupakan satu lembaga yang dibentuk oleh pemerintah dalam rangka mengelola zakat, infaq, sodakoh, dan kegiatan sosial keagamaan yang lain.

“Amanah yang dibebankan kepada Baznas Jatim adalah tugas yang cukup berat. Mengumpulkan dan mendistribusikan dana zakat, infaq, sodakoh, dan kegiatan sosial keagamaan yang lain. Tentunya dalam mengumpulkan dana ini tidak bisa berjalan sendirian, tanpa dorongan dan arahan Ibu Gubernur,” jelasnya.

Turut menghadiri Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Baznas Jatim tersebut, antara lain Kepala Perwakilan BI Jatim Budi Hanoto, Dirut Bank Jatim Busrul Iman, Kepala Kanreg OJK Jatim Bambang Mukti Riyadi, Sekretaris MUI Jatim H. M. Hasan Ubaidillah, Ketua PW Muhammadiyah Jatim K.H. Saad Ibrahim.

Selain itu hadir pula, Plt. Kepala Kanwil Kemenag Jatim Moh. Nurul Huda, Ketua LDII Jatim K.H. Moch Amrodji Konawi, Dirut Bank UMKM Jatim Yudhi Wahyu Maharani, dan beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim. Serta, turut hadir secara virtual Ketua Baznas Nasional Prof. Dr. KH. Noor Ahmad, MA.( * )


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close