Kemendag Gowa Ajak UMKM Tingkatkan Daya Saing dan Nilai Jual dengan Ketentuan BDKT
GOWA, SKO.COM – BalaiStandardisasi Metrologi Legal (BSML) Kementerian Perdagangan Regional IV Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mengajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) meningkatkan daya saing dan nilai jual produk dengan memenuhi ketentuan pengemasan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT).
Di masa pandemi Covid-19 ini terjadi peningkatkan konsumsi produk dalam kemasan. Ajakan itu disampaikan dalam gelar wicara dengan tema ” Ngobrol BDKT” yang digelar Kementerian Perdagangan secara daring, Selasa (24/8).
Acara ini dikhususkan bagi para pelaku UMKM di regional IV yaitu wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua. Acara ini dihadiri sebanyak 204 peserta yang terdiri atas pelaku usaha, unit metrologi legal kabupaten/kota, mahasiswa, dan peserta umum.
“Para para pelaku UMKM Indonesia memiliki produk-produk unggulan yang sangat berpotensi. Namun sayangnya, produk-produk yang dihasilkan tersebut tidak memenuhi ketentuan pengemasan yang berlaku. Sehingga diharapkan melalui acara ini, para pelaku UMKM semakin terdorong untuk mengikuti ketentuan tersebut sehingga produk-produknya semakin berdaya saing tinggi, tidak hanya di pasar domestik tetapi juga di mancanegara,” jelas Direktur Metrologi Rusmin Amin.
Rusmin menegaskan, berdasarkan hasil pengawasan, Kemendag masih menemukan banyak kemasan produk lokal yang belum memenuhi ketentuan persyaratan BDKT. Untuk itu, Kemendag berkomitmen mendukung para pelaku usaha sebagai kontribusi nyata dalam membantu pemulihan ekonomi daerah.
“Kemendag siap mendukung para UMKM dalam mempersiapkan kemasan yang sesuai dengan ketentuan label dan kuantitas,” tuturnya.
Pelaku usaha yang memproduksi atau mengemas produk wajib memastikan produk yang dikemas tersebut memiliki kuantitas yang sesuai dengan yang tercantum pada labelnya. Kuantitas barang tidak boleh berbeda dengan label agar tidak merugikan konsumen.
Selama pandemi ini, terjadi peningkatan penjualan barang dalam kemasan diantaranya adalah makanan, masker dan pakaian. Meningkatnya konsumsi produk kemasan merupakan salah satu indikator yang baik adanya peningkatan dalam program pemulihan ekonomi. .
Kemendag juga sudah memiliki regulasi terkait ketentuan pelabelan kuantitas dan kebenaran kuantitas.
“Ketentuan ini sudah disesuaikan dengan rekomendasi internasional. Jika diterapkan dengan baik, produkproduk kemasan yang diproduksi dan dikemas di dalam negeri secara tidak langsung sudah siap bersaing secara nasional maupun internasional,” tutur Rusmin.