Industri Pengolahan Kontributor Utama Ekspor Nasional, Capai USD 142,01 Miliar
JAKARTA, SKO.COM – Industri pengolahan mencatatkan nilai ekspor sebesar USD111 miliar sepanjang Januari-Agustus 2021, meningkat 34,12% dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu sebesar yang hanya sebesar USD82,76 miliar. Sektor industri kali ini memberikan kontribusi paling besar hingga 78,16% dari total nilai ekspor nasional selama delapan bulan ini yang mencapai USD142,01 miliar.
“Kami mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pelaku industri di tanah air karena masih tetap agresif untuk terus menembus pasar ekspornya di tengah masa pandemi saat ini,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (16/09/21).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor industri pengolahan pada bulan Agustus 2021 sebesar USD16,37 miliar, perolehan tersebut meningkat 20,67% dibanding Juli 2021 (m-to-m) dan melonjak 52,62% dibanding Agustus 2020 (y-on-y). Sektor industri memberikan kontribusi terbesar hingga 76,42% terhadap total nilai ekspor nasional pada Agustus 2021 sebesar USD21,42 miliar.
Menperin optimistis, kinerja gemilang yang dicatatkan oleh sektor industri tersebut dapat memacu upaya pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, capaian ini membuktikan bahwa di tengah keterbatasan masa pandemi, industri manufaktur Indonesia secara umum memiliki resiliensi yang tinggi sehingga masih bisa mencatatkan pertumbuhan yang positif bahkan cenderung agresif.
Agus menegaskan bahwa pihaknya bertekad untuk menjaga keberlangsungan aktivitas industri agar dapat terus berjalan dengan baik. Tentunya diperlukan dukungan dari semua pihak dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif di tamah air.
“Oleh karenanya, kami bekerja keras untuk menjaga ketersediaan bahan baku, memberikan kemudahan izin usaha, memfasilitasi insentif, dan juga mendorong perluasan pasar ekspor. Geliat aktivitas sektor industri akan membawa dampak yang luas bagi perekonomian, di antaranya penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja,” imbuh Menperin.
Di tengah masa pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kemenperin terus menyempurnakan kebijakan dalam rangka memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam operasional dan mobilitas kegiatan industri.
Dalam kerangka pembangunan industri yang mandiri dan berdaulat, Kemenperin terus mendorong optimalisasi beberapa program, di antaranya program substitusi impor 35% tahun 2022, program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), dan hilirisasi sumber daya alam.
Selanjutnya, upaya mewujudkan industri yang maju dan berdaya saing dilakukan melalui empat program. Pertama, program Making Indonesia 4.0. Kedua, program industri hijau dan industri biru. Ketiga, program stimulus produksi dan daya beli. Keempat, implementasi non-tarrif barrier.
“Kemudian kebijakan atau program yang mengarah pada upaya mewujudkan industri yang berkeadilan dan inklusif di antaranya adalah dengan implementasi harga gas bumi tertentu. Selain itu, program pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) serta gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI), pembangunan kawasan industri di luar Pulau Jawa, serta program industri halal,” pungkas Agus.