Ekonomi

BSKJI Kemenperin Galang 124 Unit Konsentrator Oksigen Sebagai Upaya Penanggulagan Pandemi Covid-19

Share Berita:

JAKARTA, SKO.COM – Belum berakhirnya pandemic covid-19 memaksa semua pihak terus melakukan gotong royong dalam menanggulanginya. Begitu pula dengan Kementerian Perindustrian yang terus melakukan berbagai upaya untuk memberikan kontribusi nyata dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tanah air.

Langkah strategis yang diambil oleh Kemenperin ini guna mengakselerasi pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional, yang berujung pada kesejahteraan masyarakat. 

Seperti yang disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, “pemerintah bertekad untuk memprioritaskan aspek kesehatan dan ekonomi. Kedua hal tersebut harus sejalan.”

Semasa pandemi Covid-19, Kemenperin bersama para pelaku industri telah melakukan berbagai upaya nyata dalam membantu memenuhi kebutuhan para tenaga medis, pasien, dan masyarakat umum. Misalnya dengan mendorong pembuatan masker, alat pelindung diri (APD), hand sanitizer, dan ventilator.

“Selain itu, pemerintah juga berjuang bersama-sama dengan industri dalam penyediaan dan distribusi oksigen untuk keperluan medis,” ungkap Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi pada acara Serah Terima Alat Konsentrator Oksigen di Jakarta, Senin (27/09/21).

Upaya ini sesuai dengan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Produk Oksigen Sebagai Komoditas Strategi Industri dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Kami bersama perusahaan industri dan kawasan industri berperan aktif dalam membantu penanganan Covid-19, terutama dalam upaya pemenuhan kebutuhan penanganan keselamatan pasien Covid-19 seperti oksigen, tabung oksigen, konsentrator oksigen, dan generator oksigen,”ujar Doddy.  

BSKJI Kemenperin bersama 24 satuan kerja di berbagai wilayah di Indonesia berkontribusi menanggulangi pandemi Covid-19. Dalam hal ini, BSKJI telah menyelenggarakan pengadaan alat konsentrator oksigen sebanyak 124 unit guna membantu memenuhi ketersediaan oksigen bagi masyarakat.

Perlu diketahui bahwa konsentrator oksigen merupakan jenis perangkat medis yang digunakan untuk mengirim oksigen ke seseorang dengan gangguan pernapasan. Cara kerja alat ini, yaitu menyaring udara di sekitarnya, lalu mengompresnya ke kepadatan yang diperlukan, dan kemudian mengirimkan oksigen kadar medis yang dimurnikan ke dalam sistem aliran berkelanjutan ke pasien.

“Konsentrator oksigen dapat menjadi sumber alternatif apabila seseorang membutuhkan kadar oksigen yang tidak didapatkan melalui tabung oksigen,” terang Doddy.

Alat ini dilengkapi dengan penyaring khusus dan regulator yang berfungsi mengatur laju oksigen sebelum dihirup oleh pasien melalui kanula hidung atau masker khusus.

Dalamkesempatan ini, PT. Olam Indonesia beserta industri binaan Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Surabaya menyerahkan konsentrator oksigen dengan total sebanyak 39 unit kepada Kemenperin. Adapun riniciannya, PT Olam menyumbangkan 15 unit, PT. Perkasa Bisma Anoraga 1 unit, PT. Posco Indonesia Inti 3 unit, serta CSGT Pte. Ltd. 20 unit.

Kepala BSKJI pun mengingatkan, meskipun angka kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mulai turun, tetapi protokol kesehatan di masyarakat atau lingkungan industri harus dijalankan secara ketat dan disiplin. Di samping itu, selama masa pandemi atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kemenperin bertekad untuk tetap menjaga produktivitas di sektor industri karena untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebab, berjalannya aktivitas industri, juga memberikan dampak luas terhadap perekonomian nasional seperti peningkatan investasi dan penyerapan tenaga kerja.

Meskipun Kemenperin berfokus pada penanggulangan pandemi covid-19 ini, Kemenperin tidak melupakan tugas utamanya untuk senantiasa menjalankan langkah-langkah peningkatan nilai tambah di sektor industri, dan secara sinergis menumbuhkan perekonomian, antara lain mendorong hilirisasi, substitusi impor, dan mendorong industri dalam negeri sebagai bagian rantai pasok global. 

Menurut Data Bank Dunia sepanjang tahun 2020 saat pandemi Covid-19 melanda di seluruh negara dunia, Indonesia masih mampu mempertahankan status negara industri atau manufactured based dengan kontribusi sektor industri terhadap PDB lebih besar dari angka 17%. Capaian ini menjadikan bukti bahwa Kemenperin tetap melakukan kerja keras dalam mendorong sektor ekonomi – industri untuk terus bangkit dan tetap produktif dalam melakukan tugasnya sekalipun di masa pandemi.


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close