Uncategorized

PLN, ATR/BPN Dan KPK Bersinergi Selamatkan Aset Negara Senilai Rp400 Miliar

Share Berita:

JAKARTA, SKO.COM – PT. PLN (Persero) kembali melakukan pengamanan aset negara. Upaya ini menjadi langkah penting dalam rangka menghadirkan akses penerangan ke seluruh pelosok negeri. Melalui sinergitas yang dilakukan secara intens antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta menyerahkan 66 sertipikat dengan nilai aset lebih dari Rp 400 miliar.

Haryanto WS, Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, & Bali PLN menjelaskan bahwa, meskipun sampai saat ini masih ada pembatasan yang dilakukan sebagai dampak dari pandemi Covid-19, namun hal ini tidak mengurangi semangat PLN untuk menyelesaikan proses sertifikasi aset negara yang ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo dapat tercapai 100 persen selesai pada tahun 2023 mendatang. 

Di tengah keterbatasan ini, PLN menggalakkan terobosan dan kolaborasi bersama dengan Kementerian ATR/BPN dan KPK sebagai strategi mengakselerasi sertifikasi aset di berbagai wilayah.

“Permasalahan yang tadinya gelap gulita, mulai menemukan titik terang dan sekarang kita melangkah di jalan yang lebih terang lagi,” ujar Haryanto, Sabtu (08/10/21).

Khusus di wilayah Provinsi DKI Jakarta, pada periode Januari-September 2021, PLN menargetkan sebanyak 403 bidang tanah untuk dapat disertifikatkan. Dari target tersebut, 66 sertipikat atas nama PLN berhasil diterbitkan. Dari total jumlah aset PLN di DKI Jakarta 1036 persil tanah, per 30 September 2021 aset PLN di DKI Jakarta yang sudah tersertifikasi mencapai 471 persil atau 45,46 persen.

Hingga akhir November 2021, PLN dan BPN memproyeksikan akan ada tambahan 84 persil tanah yang sudah dapat diterbitkan sertipikatnya. Dari ke 84 persil tersebut, sekitar 17 persil berada di bawah PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya), 63 persil PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB), serta 4 persil untuk PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB).

“Jumlah tersebut tentu akan terus bertambah lagi hingga sertifikasi aset PLN di Provinsi DKI Jakarta mencapai 100 persen,” ujar Haryanto.

Secara nasional, PLN telah menerima sertipikat baru hampir 12 ribu sertipikat sejak Januari hingga awal Oktober 2021 dari berbagai Kantor Wilayah (Kantah) ATR/BPN di seluruh Indonesia, dengan nilai aset mencapai Rp 2 triliun. Aset-aset tanah tersebut, merupakan bagian dari tanggung jawab PLN untuk mengamankan, memelihara, menggunakan, sekaligus mendayagunakannya sebagai bagian dari tujuan PLN menjadi perusahaan listrik nomor satu di Asia Tenggara.

Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono menyebutkan dari 400 lebih target yang ditetapkan, sebagian besar aset di masuk dalam permohonan berhubungan dengan pihak lain. Dengan dukungan dari KPK, pihaknya pun optimis proses sertifikasi aset PLN dapat selesai pada tahun depan.

Budi pun memaparkan, dalam kerja sama dengan PLN, Kanwil BPN DKI Jakarta menjanjikan empat output untuk PLN. Pertama K1 adalah clean and clear sehingga bisa langsung diterbitkan sertifikat dan diserahkan ke PLN seperti hari ini.

“Kemudian K2 ada pihak lain yang mengklaim juga. K3 ada surat-surat yang kurang. Dan K4 sebenarnya sudah miliknya PLN, tetapi sertipikatnya tidak ketemu,” ujar Budi.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Yudhiawan Wibisono kembali menegaskan jika aset-aset ini adalah milik negara dan harus diresmikan menjadi sertipikat.

“Harapan ke depan semua instansi, lembaga dan kementerian harus tertib menjaga aset-aset yang dikelola. Jangan sampai dijual, nanti masuk tindak pidana korupsi,” pungkas Yudhiawan.


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close