Pemkot Pontianak Upayakan Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kebudayaan
PONTIANAK, SKO.COM – Di tengah keterbatasan layanan pendidikan yang terjadi sebagai akibat dari pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat terus bergiat meningkatkan kualitas pendidikan dan kebudayaan.
Hal ini disampaikan oleh para pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan Kota Pontianak pada saat pertemuan dengan anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dalam Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun 2020/2021 di Aula Kantor Walikota Pontianak, Jumat (08/10/21).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan wujud fungsi pengawasan DPR RI yang bertujuan untuk menggali isu-isu terkait kebijakan pemerintah pusat agar sesuai dengan kebutuhan daerah, mencari tahu bagaimana upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah, serta merangkum aspirasi dari para pemangku kepentingan.
“Kami ingin agar di masa pandemi ini kebijakan-kebijakan yang dibuat di pusat itu sesuai dengan kebutuhan daerah karena mungkin tiap daerah berbeda-beda situasinya. Apakah sudah ada upaya-upaya untuk melakukan berbagai perubahan di dalam bidang-bidang yang menjadi mitra kami,” ujar Hetifah.
Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan bahwa Kota Pontianak terus meningkatkan sarana dan prasarana sekolah, baik TK, SD, maupun SMP. Ada beberapa sekolah yang digabung dalam rangka penataan. Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di bulan September.
Lebih lanjut Edi mengatakan, Pontianak telah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan sampai saat ini masih berjalan dengan baik, meskipun masih ada sebagian orang tua siswa yang belum menerima anaknya mengikuti PTM Terbatas.
Kota Pontianak terus berupaya untuk menyempurnakan peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan pendidikan dan implementasi pendidikan karakter dalam rangka menyelenggarakan revolusi mental. Salah satunya terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Pemerintah Kota Pontianak terus mengupayakan melestarikan kegiatan-kegiatan budaya, baik acara formal maupun acara seremonial, yang intensitasnya mulai berkurang akibat pandemi.
“Itu (kegiatan kebudayaan) sebenarnya banyak sekali, tapi karena kita masih pandemi jadi kita lebih mengutamakan penyelenggaraan dengan cara virtual ataupun secara terbatas, jadi tidak hilang sama sekali,” terang Walikota Edi.
Program-program pemajuan kebudayaan dilakukan melalui kegiatan-kegiatan promosi budaya dan peningkatan kualitas infrastruktur dengan membangun ruang-ruang publik, serta mengidentifikasi lokasi-lokasi potensial untuk dikembangkan menjadi tempat budaya.
“Kota Pontianak tidak begitu banyak bangunan cagar budayanya, tapi ada beberapa yang kita tetapkan menjadi cagar budaya seperti Istana Kadariah sebagai ciri khasnya, Masjid Jami’, sekolah-sekolah negeri, bangunan-bangunan kantor, dan lain-lain,” sebut Edi.
“Inventarisasi dan pendokumentasian objek pemajuan budaya, baik yang bersifat statis maupun dinamis, sudah dilakukan dengan melibatkan budayawan. Namun, terkendala masalah kurangnya narasumber yang kompeten,” ungkap dia.
Selain itu, pemajuan kebudayaan juga dilakukan dengan memanfaatkan kreativitas anak-anak melalui media sosial sehingga publikasi informasi menjadi lebih luas hingga ke tingkat internasional.