Pertahankan Opini WTP BPK, Kemenperin Junjung Pakta Integritas
MEDAN, SKO.COM – Kementerian Perindustrian terus memacu jajarannya untuk selalu menjunjung pakta integritas pada masing-masing satuan kerja. Hal tersebut guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga saat ini, Kemenperin telah menerima opini WTP sebanyak 13 kali berturut-turut sejak tahun 2008.
“Penghargaan tersebut didapat atas penilaian profesional, akuntabel serta transparan dalam pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN),” kata Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan saat melakukan kunjungan kerja di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (16/10/21).
Irjen Masrokhan menegaskan, pihaknya berfungsi sebagai elemen pendukung dalam pengawasan internal pada pelaksanaan tugas seluruh satuan kerja pusat dan satuan kerja vertikal di lingkungan Kemenperin.
“Untuk itu, Inspektorat Jenderal terus menumbuhkan komitmen dan budaya akuntabilitas terhadap pengelolaan keuangan dan BMN bagi seluruh pemangku kepentingan serta dipatuhinya peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.
Masrokhan menambahkan, pihaknya bersama unit satuan kerja bertekad untuk mewujudkan tujuan dan sasaran strategis kementerian dalam menciptakan clean government dan good governance.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan perubahan paradigma pengawasan intern yang kini bercitra quality assurance, bukan lagi watchdog seperti di masa lalu, akan tetapi saat ini melaksanakan fungsi assurance dan consulting.
Saat ini, Irjen berperan sebagai mitra kerja strategis (strategic partner), di mana pelaksanaan tugas-tugas pengawasan harus senantiasa memperhatikan mutu mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pelaporan hingga ke hasilnya.
“Sesuai arahan dari Bapak Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, kami akan terus mendorong seluruh satuan kerja agar dalam melaksanakan pengelolaan keuangan dan BMN dilakukan secara akuntabel dan transparan,” ungkap Masrokhan.
Selain itu, Irjen berperan untuk meningkatkan capaian tingkat persepsi korupsi, penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan, dan diterapkannya Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP).
Keberhasilan pembangunan zona integritas dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Kemenperin. Karenanya, seluruh penyelenggara pelayanan publik diharapkan dapat mengakselerasinya dengan inovasi, sehingga meningkatkan pelayanan publik yang mampu menjawab tuntutan masyarakat yang dinamis.
“Kami juga terus berupaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.